Antisipasi Dampak Efisiensi Anggaran, Jamsos Institute Ingatkan Risiko PHK Massal
Sejumlah pekerja menyeberangi jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (11/12/2024)-Hafidz Mubarak A/aww-ANTARA FOTO
Sebagai langkah jangka pendek, mereka mengusulkan agar BPJS Ketenagakerjaan segera memperkuat implementasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak efisiensi anggaran.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengarah pada PHK tenaga honorer di kementerian/lembaga (K/L).
"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan berdampak pada tenaga honorer, sejalan dengan arahan Presiden untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 14 Februari.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Industri Perhotelan Bandung Merugi Rp 12,8 Miliar
BACA JUGA:PT SGN Targetkan Produksi 1,01 Juta Ton Gula di 2025, Ini Strateginya
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan efektivitas belanja negara.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta kepala daerah untuk menjalankan langkah-langkah efisiensi di berbagai sektor.
Dengan adanya berbagai dinamika ini, langkah antisipatif pemerintah menjadi krusial dalam memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap tenaga kerja, daya beli masyarakat, serta keberlangsungan program pembangunan ekonomi nasional. (antara)