Efisiensi Anggaran, Industri Perhotelan Bandung Merugi Rp 12,8 Miliar
Ketua Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi-Aep Sopandi-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 memberikan dampak signifikan terhadap sektor perhotelan di Kota Bandung.
Pembatalan berbagai acara pemerintahan yang sebelumnya dijadwalkan di hotel-hotel berbintang menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar.
Ketua Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini telah mengakibatkan hilangnya potensi bisnis hingga Rp 12,8 miliar hanya dalam bulan Februari 2025.
"Pangsa pasar meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) dari pemerintah sangat signifikan bagi hotel berbintang tiga, empat, dan lima, yakni mencapai 40% hingga 50%. Dengan banyaknya pembatalan acara, industri perhotelan terpukul cukup keras," ujar Dodi Ahmad saat ditemui di Kota Bandung, Jumat, 14 Februari.
BACA JUGA:PT SGN Targetkan Produksi 1,01 Juta Ton Gula di 2025, Ini Strateginya
BACA JUGA:OpenAI Tegas Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1.564 Triliun dari Elon Musk
Tingkat Okupansi Menurun, Efek Domino Mengancam
Dampak dari kebijakan ini terlihat jelas dari tingkat okupansi hotel yang menurun drastis. Di Jawa Barat, okupansi rata-rata kini hanya berada di kisaran 35% hingga 40%, jauh di bawah angka ideal untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis perhotelan.
"Dengan okupansi saat ini yang hanya sekitar 30%, hotel-hotel menghadapi defisit pendapatan sekitar 26%. Idealnya, okupansi minimal 50% hingga 55% agar mencapai titik impas (break-even point)," jelas Dodi.
Jika kondisi ini berlanjut hingga setelah Lebaran, industri perhotelan di Bandung dan sekitarnya berisiko mengalami tekanan lebih lanjut.
Dalam skenario terburuk, hotel-hotel mungkin terpaksa melakukan pemangkasan jumlah karyawan hingga 50%. Selain itu, berbagai sektor pendukung seperti penyedia makanan dan minuman (F&B), housekeeping, serta vendor lain yang memasok kebutuhan hotel juga akan terkena dampaknya.
Harapan Pelaku Industri Perhotelan
BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah 2025 Tetap Aman di Tengah Efisiensi
BACA JUGA:Menkeu Tegaskan PTN Tak Boleh Naikkan UKT di Tengah Pemangkasan Anggaran
PHRI Jawa Barat berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan efisiensi anggaran ini, terutama dalam sektor MICE yang selama ini menjadi salah satu pilar utama industri perhotelan. Jika kebijakan tetap diberlakukan tanpa adanya solusi bagi industri terdampak, maka bukan hanya hotel yang merugi, tetapi juga berbagai sektor ekonomi yang bergantung pada industri perhotelan.
"Jika tidak ada solusi dalam empat bulan ke depan, daya tahan hotel-hotel akan semakin lemah dan dikhawatirkan berujung pada penutupan bisnis," pungkas Dodi. (beritasatu)