OpenAI Tegas Tolak Tawaran Akuisisi Rp 1.564 Triliun dari Elon Musk
CEO Tesla dan X Elon Musk-Alex Brandon-AP Photo
BELITONGEKSPRES.COM - OpenAI secara tegas menolak tawaran akuisisi senilai US$ 97,4 miliar (sekitar Rp 1.564 triliun) yang diajukan oleh Elon Musk. Dewan direksi perusahaan menegaskan bahwa OpenAI tidak untuk dijual.
"OpenAI tidak untuk dijual, dan dewan direksi dengan suara bulat menolak upaya terbaru Elon Musk untuk mengganggu pesaingnya," kata Ketua Dewan OpenAI, Bret Taylor, dalam pernyataan resminya yang dikutip dari AP pada Sabtu, 15 Februari.
Kuasa hukum OpenAI, William Savitt, dalam suratnya kepada kuasa hukum Musk menyatakan bahwa proposal akuisisi tersebut tidak sejalan dengan kepentingan misi OpenAI.
Elon Musk, yang sebelumnya merupakan salah satu pendiri dan investor awal OpenAI, telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan tersebut sejak tahun lalu. Ia menuduh OpenAI menyimpang dari kesepakatan awal dengan beralih dari organisasi nirlaba menjadi entitas yang berorientasi pada keuntungan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah 2025 Tetap Aman di Tengah Efisiensi
BACA JUGA:Menkeu Tegaskan PTN Tak Boleh Naikkan UKT di Tengah Pemangkasan Anggaran
Seiring perkembangannya, OpenAI semakin fokus pada monetisasi teknologi AI generatif.
Meski kini beroperasi sebagai perusahaan yang mencari keuntungan, OpenAI tetap bernaung di bawah entitas nirlaba yang bertujuan mengembangkan kecerdasan buatan secara aman demi kepentingan manusia.
Musk, bersama perusahaannya xAI dan beberapa investor, mengajukan tawaran pada Senin, 12 Februari, untuk mengakuisisi entitas nirlaba yang mengendalikan OpenAI. Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Rabu, 14 Februari, Musk merinci rencananya untuk mengambil kendali atas lembaga tersebut.
Dalam gugatannya, Musk menuding OpenAI telah melanggar ketentuan terkait donasi yang ia berikan sejak awal pendirian organisasi. Pengacaranya mengungkap bahwa Musk telah menginvestasikan sekitar US$ 45 juta dalam OpenAI sejak didirikannya hingga tahun 2018. (beritasatu)