Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah 2025 Tetap Aman di Tengah Efisiensi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajran pejabat lainnya dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/02/2025)- Muhammad Heriyanto-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2025 tetap utuh tanpa pemotongan atau pengurangan.

“Mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan beasiswa KIP Kuliah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Pemerintah telah menetapkan jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk tahun 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa, dengan total anggaran sebesar Rp14,70 triliun. Dengan kepastian ini, para mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat melanjutkan studi mereka tanpa kendala anggaran.

Selain KIP Kuliah, berbagai program beasiswa lainnya juga tetap berjalan sesuai rencana. Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berada di bawah Kemendikbudristek-Saintek, serta Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit yang dikelola oleh Kementerian Agama, tetap diberikan sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Menkeu Tegaskan PTN Tak Boleh Naikkan UKT di Tengah Pemangkasan Anggaran

BACA JUGA:Menkeu: Efisiensi Anggaran Tetap Jadi Fokus dalam APBN 2026

Di sisi lain, pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara hingga Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan optimalisasi pelayanan publik.

Instruksi tersebut mengarahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. Meski demikian, Presiden menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kinerja pelayanan publik, melainkan harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan efisiensi fiskal dengan tetap menjaga komitmen terhadap program pendidikan, memastikan akses beasiswa bagi mahasiswa tetap terjamin di tahun 2025. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan