Menkeu Tegaskan PTN Tak Boleh Naikkan UKT di Tengah Pemangkasan Anggaran

Sri Mulyani-Hafidz Mubarak A-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). 

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah hanya menyasar belanja operasional, bukan layanan pendidikan bagi mahasiswa.

“Kampus negeri memang terdampak kebijakan efisiensi anggaran, tetapi pemangkasan tersebut difokuskan pada pengeluaran non-esensial, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 14 Februari.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa PTN tetap mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) dan dana operasional rutin. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan tidak membebankan mahasiswa dengan kenaikan UKT.

BACA JUGA:Menkeu: Efisiensi Anggaran Tetap Jadi Fokus dalam APBN 2026

BACA JUGA:Wamen ESDM: Pemerintah Siapkan Sebanyak 35 Proyek Hilirisasi Senilai Rp2.000 Triliun

Sri Mulyani juga memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus mengawasi penggunaan anggaran operasional PTN agar efisiensi yang diterapkan tidak mengganggu tugas utama perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan dan layanan kepada masyarakat.

Selain menyoroti isu UKT, Sri Mulyani juga menepis kabar bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) terdampak pemangkasan anggaran. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan dana penuh untuk program ini guna memastikan akses pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan.

“Program beasiswa dari pemerintah, termasuk KIP, tidak terkena kebijakan pemangkasan anggaran. Pemerintah berkomitmen menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi semua,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran publik setelah muncul spekulasi di media sosial mengenai kemungkinan terhambatnya program beasiswa akibat efisiensi anggaran. 

Dengan adanya klarifikasi ini, mahasiswa diharapkan tetap tenang dan fokus pada pendidikan mereka tanpa khawatir akan kenaikan biaya kuliah atau berkurangnya akses terhadap beasiswa. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan