Antisipasi Dampak Efisiensi Anggaran, Jamsos Institute Ingatkan Risiko PHK Massal
Sejumlah pekerja menyeberangi jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (11/12/2024)-Hafidz Mubarak A/aww-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Jamsos Institute menyoroti perlunya antisipasi dari pemerintah terhadap dampak kebijakan efisiensi anggaran agar tidak menciptakan tantangan baru bagi ekosistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah antisipatif untuk meredam potensi dampak negatif dari efisiensi anggaran ini," ujar Direktur Eksekutif Jamsos Institute, Andy William Sinaga, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Salah satu fokus utama Jamsos Institute adalah dampak kebijakan ini terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama terkait potensi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
Berdasarkan analisis mereka, kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dapat mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat akibat meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Barang Bukti Pencurian Avtur, Kerugian Capai Rp400 Juta
BACA JUGA:OIKN Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Proyek Kota Nusantara
Sektor jasa perhotelan, misalnya, diperkirakan akan terdampak karena instansi pemerintah pusat dan daerah berpotensi mengurangi kegiatan di hotel sebagai bagian dari strategi efisiensi. Hal ini, menurut Jamsos Institute, dapat mengganggu rantai pasok bisnis perhotelan, yang pada akhirnya dapat memicu pengurangan tenaga kerja.
"Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan, tetapi juga sektor pendukungnya, sehingga kemungkinan besar akan terjadi PHK dalam skala besar," tambah Andy.
Selain itu, ribuan pekerja honorer di berbagai lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, berisiko kehilangan pekerjaan akibat kontrak yang tidak diperpanjang. Situasi ini berpotensi menurunkan kesejahteraan keluarga mereka, mengingat mayoritas tenaga honorer adalah kepala keluarga.
Jamsos Institute juga menyoroti dampak lebih luas dari kebijakan ini terhadap program kerja kementerian dan sektor-sektor strategis lainnya. Pengurangan anggaran berisiko melemahkan berbagai program infrastruktur, transportasi, produksi pertanian, usaha kecil menengah (UKM), serta koperasi yang selama ini bergantung pada dukungan pemerintah.
BACA JUGA:3 Juta Rumah Rendah Emisi untuk Indonesia Berkeadilan
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Efisiensi APBN Rp306 Triliun Tak Ganggu Ekonomi Nasional
"Ketika program penyuluhan dan bantuan bagi sektor pertanian dan UKM berkurang, akan ada dampak langsung terhadap produksi pangan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput," jelas Andy.
Oleh karena itu, Jamsos Institute menekankan pentingnya mitigasi terhadap dampak kebijakan ini, terutama dalam hal perlindungan tenaga kerja honorer di lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Layanan Umum (BLU).