Tragis! Kecanduan Judol dan Narkoba, Pria Ini Nekat Akhiri Hidup dan Tinggalkan Wasiat

Suasana di rumah korban yang nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri-(Ist/Babel Pos)-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Bahaya kecanduan judi online dan narkoba kembali memakan korban. Kali ini terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Seorang pria muda ditemukan tewas gantung diri di rumahnya usai diduga mengalami tekanan mental akibat jeratan utang dan ketergantungan narkoba.

Korban diketahui bernama Muk Phin (30), warga Jalan Ratna No. 64, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan. Ia sehari-hari bekerja di sebuah toko sparepart motor di Pasar Pagi.

Menurut keterangan polisi, korban sudah lama terjerat kecanduan judi online dan bahkan pernah menjalani hukuman pidana atas kasus narkoba.

BACA JUGA:Hotel Mewah Diduga Dibiayai Uang Timah, Kejagung Periksa Pengusaha Hongky Listiyadhi

Minta Uang untuk Judol, Lalu Gantung Diri

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman menyampaikan bahwa korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh ibunya, Tjhia Kim Jin.

Korban ditemukan pada Jumat dini hari (11/4/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, ibunya bangun tidur dan menuju ke kamar mandi.

"Di lorong belakang rumah, ibunya mendapati korban sudah tergantung dengan ikat pinggang berwarna merah,” ungkap AKP Riza dilansir dari Babel Pos.

Sebelum kejadian tragis itu, korban sempat meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada ibunya untuk bermain judi online. Namun saat tidak diberi, ia seringkali mengamuk dan merusak barang-barang di rumah.

BACA JUGA:Alun-Alun Himpang 5 Habang Jadi Primadona Baru, Wisatawan Luar Kota Serbu Bianglala

Surat Wasiat Berisi Permintaan Maaf dan Utang

Yang lebih memilukan, korban meninggalkan surat wasiat untuk kedua orangtuanya. Dalam surat itu, Muk Phin menyampaikan permintaan maaf dan meminta agar orangtuanya melunasi utang-utang miliknya.

“Korban juga diketahui kerap meminjam uang ke rekan kerja, bahkan ke bos di tempatnya bekerja. Ibu korban pernah diminta untuk menutupi utangnya. Ia juga sering menjual barang-barang rumah demi bisa bermain judi online,” tambah AKP Riza.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan