Update Terbaru: Gaji PNS Naik 8%, Pensiunan 12% Segera Cair dalam Waktu Dekat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan gaji pensiunan sebesar 12 persen akan segera cair dalam dua hari.

"Saya belum mendapat informasi pasti dari Kementerian Keuangan, tapi seharusnya sudah bisa dicairkan dalam 1-2 hari ini," ujar Anas di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Selasa 30 januari.

Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan gaji PNS pada tahun 2024 sebesar 8 persen, berlaku untuk PNS di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri. Perubahan ini tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut aturan ini, gaji terendah PNS pada golongan I ditetapkan sebesar Rp 1.685.700-Rp2.522.600, mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800. Gaji tertinggi PNS dalam Golongan IV E naik menjadi Rp 6.373.200 dari sebelumnya Rp 5.901.200.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Pemerintah Berkualitas Premium

BACA JUGA:Satgas Gakkumdu Sidik 21 Tindak Pidana Pemilu 2024

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa pembayaran rapel kenaikan gaji PNS akan dilakukan setelah PP diterbitkan. Meskipun belum dapat memastikan kapan aturan tersebut akan selesai, Prastowo menegaskan bahwa pemerintah akan membayar penuh selisih gaji PNS yang naik 8 persen.

"Pembayaran dilakukan sesuai PP. Jika PP selesai Februari, maka selisih Januari plus Februari akan dibayarkan penuh," ucap Prastowo.

Meski banyak pertanyaan terkait rencana kenaikan gaji, Prastowo mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memastikan bahwa hak PNS akan dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti sebelumnya.

"Terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian. Semoga di tahun 2024 pelayanan publik semakin baik," tandas Prastowo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan