Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji 2025, Indonesia Ikut Terdampak

Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji 2025, Indonesia Ikut Terdampak--disway
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Jelang musim Haji 2025, pemerintah Arab Saudi kembali mengetatkan aturan. Penangguhan sementara sejumlah jenis visa diberlakukan bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Apa dampaknya bagi calon jemaah?
Mulai 14 April 2025, Arab Saudi secara resmi menangguhkan penerbitan beberapa jenis visa dari 14 negara. Kebijakan ini berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, atau hingga berakhirnya musim haji.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan arus masuk jemaah asing dan mencegah kepadatan ekstrem yang berisiko menimbulkan tragedi seperti yang terjadi pada musim haji 2024 lalu.
Jenis Visa yang Ditangguhkan
Melansir disway.id, Senin (7/4/2025) Penangguhan sementara ini mencakup beberapa jenis visa, yaitu: visa umrah, visa kunjungan bisnis dan visa kunjungan keluarga.
BACA JUGA:475 Ton Bumbu Nusantara Dikirim ke Arab Saudi, Jemaah Haji Bisa Nikmati Cita Rasa Nusantara
Otoritas Saudi menekankan bahwa banyaknya pelanggaran visa di masa lalu, termasuk jemaah ilegal yang masuk menggunakan visa non-haji, menjadi alasan utama diberlakukannya kebijakan ini.
Tragedi Haji 2024 Jadi Pelajaran
Arab Saudi mencatat bahwa pada musim haji 2024, lebih dari 1.000 jemaah wafat akibat cuaca ekstrem dan kepadatan yang tidak terkendali. Mayoritas dari mereka diketahui masuk tanpa izin resmi untuk berhaji.
Sebagian besar menggunakan visa Umrah atau kunjungan, lalu menetap hingga pelaksanaan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur resmi. Kasus inilah yang menjadi latar belakang diberlakukannya larangan sementara tersebut.
Daftar Negara Terdampak
Berikut ini daftar lengkap 14 negara yang terdampak kebijakan penangguhan visa:
1. India