Wamentan Sebut Hapus Kuota Impor untuk Akhiri Praktik Monopoli
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (kanan)-Humas Kementan-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas dinilai sebagai upaya strategis mendorong transparansi dan keadilan dalam tata niaga pangan nasional. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai jalan untuk membanjiri pasar domestik dengan produk luar negeri.
“Impor tetap akan dilakukan secara selektif. Produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas utama,” ujar Sudaryono, Jumat 11 April, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dan pelaku industri lokal.
Menurut Wamentan, sistem kuota yang selama ini diterapkan justru membuka celah bagi praktik monopoli, di mana hanya segelintir pihak yang mendapat hak khusus untuk mengatur volume dan jalur distribusi impor. Dengan penghapusan kuota, industri akan diberi ruang untuk mengimpor secara langsung sesuai kebutuhan tanpa perlu melalui skema kuota eksklusif.
"Prinsipnya sederhana: kita ingin sistem yang lebih fair. Tidak boleh ada segelintir orang yang pegang kuota lalu mengatur harga dan pasokan,” jelas Sudaryono.
BACA JUGA:Kementerian PU Diskusikan Relaksasi TKDN Bersama Kemenperin
BACA JUGA:Mentan Amran Optimistis Indonesia Mampu Surplus Beras Hingga 12 Juta Ton
Kebijakan ini juga diyakini akan menstimulasi efisiensi dalam rantai pasok nasional. Ketika kebutuhan seperti daging beku untuk industri bisa diakses dengan lebih terbuka, biaya distribusi bisa ditekan dan harga di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.
“Kalau harga beli impornya lebih rendah, tentu harga jual ke masyarakat juga bisa ditekan. Rakyat yang merasakan manfaat langsungnya,” tambahnya.
Namun demikian, Sudaryono memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan melemahkan sektor pertanian domestik. Pemerintah tetap memprioritaskan swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri dalam negeri, baik melalui dukungan kebijakan, insentif, hingga peningkatan kapasitas produksi nasional.
“Ini bukan liberalisasi tanpa batas. Kita tetap berpihak pada pelaku usaha dalam negeri. Tapi kita juga ingin sistem yang sehat, tidak elitis, dan tidak dikendalikan oleh kelompok tertentu,” tegas Wamentan yang akrab disapa Mas Dar.
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa reformasi sistem impor ini adalah bagian dari agenda besar membangun sistem pangan nasional yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan. Dengan mendorong sinergi antar kementerian dan lembaga, pemerintah berharap mampu menciptakan ekosistem pangan yang mampu menjawab tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (antara)