Mempercepat Regenerasi Kepemimpinan Nasional Melalui Pilkada Serentak
Warga mengantre untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 019, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). -Hafidz Mubarak A/aww.-ANTARA FOTO
BACA JUGA:Hujan di Bulan Guru Nasional
Penyelenggara Pilkada juga harus menyediakan ruang lebih besar bagi calon-calon muda dan perempuan untuk berpartisipasi dalam Pilkada, dan membuka peluang bagi kepala daerah yang memiliki rekam jejak positif untuk maju ke tingkat nasional, serta memfasilitasi transfer pengetahuan antara pemerintahan daerah dan pusat.
Selanjutnya secara fundamental menyusun kode etik kampanye dan memberikan pendidikan demokrasi yang lebih mendalam kepada masyarakat, serta ke depan proses Pilkada dapat diperkuat melalui sistem e-voting dan penghitungan suara berbasis digital untuk mengurangi potensi kecurangan dan mempercepat proses pengumuman hasil Pilkada. (ant)
Oleh: Lucky Akbar, ASN pada Kementerian Keuangan RI