Djoss Belitung

Kakek Bersama Keluarga Dituduh Nambang Timah Tanpa Izin, Tim Pembela Minta Keadilan

Suhirman, advokat kantor hukum Sulius Putra dan Partners saat mendampingi istri para terdakwa kasus tambang timah ilegal di Beltim-Ist-

BACA JUGA:Tertangkap di Basel, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan di Beltim yang Mayatnya Dicor Semen

“Harapan kami, keputusan majelis hakim dapat mewakili keadilan bagi masyarakat Beltim yang bergantung pada tambang untuk mencari nafkah. Selama ini banyak masyarakat kecil terjebak persoalan hukum karena regulasi yang belum memadai,” harapnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 20 November 2024 mendatang untuk mendengarkan pembelaan lengkap dari tim hukum terdakwa sebelum majelis hakim memberikan putusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan