Rekrutmen PPPK 2024: Pemerintah Buka Lebih dari 1 Juta Formasi, Fokus Tenaga Honorer

Ilustrasi: PPPK.(bkn.go.id)--

Anas menegaskan bahwa beberapa regulasi sudah diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan seleksi PPPK ini. Di antaranya adalah Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, serta aturan khusus untuk seleksi PPPK pada jabatan fungsional di bidang kesehatan dan pendidikan. 

"Penyelesaian masalah tenaga non-ASN ini tidak harus menunggu RPP selesai. Kami sudah menyiapkan formasi dan regulasi yang dibutuhkan," tambahnya.

Selain itu, jika jumlah pelamar melebihi jumlah formasi yang tersedia, kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. 

Prioritas pengisian formasi akan diberikan secara bertahap, termasuk kepada Guru Lulus Tahun 2021, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks THK-II, dan Non-ASN yang aktif mengajar atau bekerja di instansi pemerintah. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan