Rekrutmen PPPK 2024: Pemerintah Buka Lebih dari 1 Juta Formasi, Fokus Tenaga Honorer
Ilustrasi: PPPK.(bkn.go.id)--
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana membuka lebih dari 1 juta lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun jadwal pendaftaran untuk proses seleksi PPPK tersebut.
"Kami sudah menyerahkan usulan untuk penetapan formasi PPPK dan sekarang tinggal menyusun tahapan pengumuman serta proses pendaftaran," ujar Aba Subagja dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI pada 3 September lalu.
Aba menjelaskan bahwa jumlah formasi PPPK yang akan dibuka pada tahun 2024 mencapai 1.029.283 posisi. Dari jumlah tersebut, 301.975 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, meskipun kebutuhan nasional sebenarnya mencapai 221.936 posisi.
BACA JUGA:Kementerian PANRB Terapkan Teknologi Double Face Recognition untuk Mencegah Joki Seleksi CPNS
BACA JUGA:JPU Bocorkan Nasib Sandra Dewi Dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
Sementara itu, 727.308 formasi dialokasikan untuk instansi daerah, dari total kebutuhan nasional sebesar 1.383.758 posisi.
Namun, Aba mencatat bahwa jumlah formasi yang ditetapkan hanya memenuhi sekitar 50 persen dari total kebutuhan nasional. "Formasi yang disiapkan memang tidak mencapai angka maksimal, hanya sekitar 50 persen dari total kebutuhan yang diusulkan oleh berbagai instansi pemerintah, terutama untuk PPPK," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan peluang bagi tenaga honorer yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme seleksi di luar formasi yang ditetapkan.
"Kami menyediakan mekanisme lain agar tenaga non-ASN tetap dapat mengikuti seleksi meskipun formasinya tidak tersedia," kata Aba.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah tenaga honorer. Dalam rapat yang sama, Anas menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan 1.031.554 formasi PPPK untuk tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Jelang Jokowi Lengser, Rilis BPS Jadi Kabar Buruk di Awal September 2024
BACA JUGA:Rekam Jejak Teroris di Gorontalo Terlibat dengan AQAP, Pernah Berencana Teror Bursa Efek Singapura
Meskipun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Manajemen ASN belum selesai, pemerintah tetap melanjutkan proses pengadaan PPPK.