Klarifikasi Puluhan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Habiburokhman: Itu Tidak Benar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman-- (Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Dalam beberapa hari terakhir, isu yang menyebut puluhan anggota DPR RI terlibat dalam judi daring atau online sempat menggemparkan publik.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas mengklarifikasi kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak ada anggota DPR RI terbukti terlibat judi online.
"Tidak ada sama sekali anggota DPR RI yang terbukti bermain judi online atau daring," tegas Habiburokhman yang juga politsi Partai Gerinda dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan bahwa yang terindikasi adalah sekitar 50 pegawai di lingkungan DPR RI, bukan anggota DPR RI.
BACA JUGA:Kementerian PPPA Ungkap 80 Ribu Anak Jadi Korban Judi Online di Indonesia
Menurut Habiburokhman, informasi yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya 58 karyawan di DPR RI yang terlibat, dan hanya dua orang terduga anggota DPR.
Namun, setelah investigasi lebih lanjut, informasi tersebut ternyata sangat lemah dan kemungkinan besar tidak benar. "Kedua orang yang disebut adalah aktivis penentang judi, jadi tidak cukup bukti bahwa mereka terlibat," tukasnya.
Dasar Klarifikasi: Surat dari Menko Polhukam
Klarifikasi ini didasarkan pada surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, yang bersumber dari data PPATK.
BACA JUGA:Tak Hanya Bandar Narkoba, DPR Juga Dorong Penerapan Pasal TPPU Terhadap Bandar Judi Online
Surat tersebut diantarkan langsung oleh seorang deputi PPATK, menegaskan tidak ada puluhan, ratusan, atau ribuan anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online.
Habiburokhman berharap klarifikasi ini dapat meredakan spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya informasi yang akurat agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Pernyataan Kepala PPATK
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 26 Juni, bahwa lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD terlibat judi online.