Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Dampak Tarif Baru AS terhadap Ekspor Indonesia
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump umumkan tarif impor baru ke berbagai negara-Carlos Barria-Dok. Reuters
BELITONGEKSPRES.COM - Kebijakan tarif impor yang baru diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR, Firnando H. Ganinduto, menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah guna melindungi sektor ekspor yang terdampak.
Menurut Firnando, kebijakan tarif ini menguntungkan AS tetapi menimbulkan tantangan besar bagi negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Selain berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, kebijakan ini juga dapat memperburuk ketegangan perdagangan global yang berdampak luas pada stabilitas ekonomi dunia.
"Jika tarif ini diterapkan, Indonesia harus segera mengambil langkah strategis, baik melalui negosiasi ulang dengan AS maupun mencari peluang ekspor ke negara mitra lainnya," ujar Firnando dalam keterangannya, Kamis 3 April.
BACA JUGA:Ekonom: Tarif Baru AS Berpotensi Memperlambat Ekonomi Indonesia
BACA JUGA:Ekonom Prediksi Dampak Berat Tarif Impor AS Terhadap RI, Ini Solusi yang Disarankan
Ia menyarankan agar pemerintah segera menginisiasi dialog dengan AS guna mendapatkan pengecualian atau penyesuaian tarif. Jika negosiasi dengan AS menemui jalan buntu, pemerintah perlu mengamankan perjanjian dagang dengan negara lain agar industri yang bergantung pada pasar AS tetap dapat beroperasi tanpa tekanan tarif yang tinggi.
"Jangan sampai industri yang selama ini bergantung pada ekspor ke AS mengalami kemunduran akibat lonjakan tarif. Jika negosiasi dengan AS tidak membuahkan hasil, pemerintah harus segera mencari pasar alternatif dengan tarif lebih kompetitif," tambahnya.
Firnando juga menyoroti sektor garmen sebagai salah satu industri yang paling rentan terdampak kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah seharusnya sejak awal memastikan tarif produk Indonesia ke AS tidak terlalu tinggi, terutama untuk sektor yang memiliki kontribusi besar dalam ekspor.
"Sebelumnya saya pernah mengingatkan Menteri Perdagangan agar tarif masuk ke AS tidak terlalu tinggi, terutama untuk garmen. Jika kebijakan ini diterapkan tanpa mitigasi yang tepat, ekspor kita pasti akan terpukul, padahal sektor ini sudah menghadapi tantangan berat di dalam negeri," jelasnya.
Sebagai informasi, kebijakan tarif yang diumumkan Trump mencakup tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua impor ke AS, dengan tambahan tarif yang lebih tinggi bagi negara tertentu. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif sebesar 32 persen. Sementara itu, tarif untuk China mencapai 34 persen, Uni Eropa dikenakan 20 persen, dan Vietnam menghadapi tarif tertinggi sebesar 46 persen.
Dengan kondisi ini, pemerintah Indonesia diharapkan segera mengambil langkah konkret agar industri dalam negeri tetap bisa bersaing dan perekonomian nasional tidak terdampak lebih jauh akibat kebijakan tarif AS. (jawapos)