Zonasi PPDB Dipertimbangkan Ulang, Presiden Prabowo Minta Kajian Mendalam
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). -Mentari Dwi Gayati-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperdalam kajian terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelum mengambil keputusan final. Arahan ini disampaikan usai pertemuan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Pak Presiden menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaan PPDB zonasi dengan melibatkan kepala dinas pendidikan, pakar, dan stakeholder lainnya," ujar Abdul Mu'ti.
Kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memberikan arahan lebih lanjut dari Presiden. Keputusan final terkait pelaksanaan sistem zonasi ini direncanakan akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang kabinet mendatang.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas menyampaikan pandangannya agar sistem zonasi dalam PPDB dihapuskan. Dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Gibran menilai bahwa sistem ini menghambat akses merata terhadap pendidikan berkualitas, yang seharusnya menjadi landasan menuju visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Ujian Moral Hakim di Kasus Korupsi Timah: Saksi Ahli Kritik Jerat terhadap Swasta
BACA JUGA:Buruh Kritik Usulan Pemisahan Upah Minimum, Sebut Bertentangan dengan Putusan MK
"Zonasi justru menghalangi anak-anak mendapatkan pendidikan terbaik. Kita harus membuka akses seluas-luasnya demi generasi emas," ungkap Gibran.
Lebih jauh, Gibran menyoroti pentingnya mengarahkan pendidikan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan era digital. Ia menekankan perlunya penguatan keterampilan seperti coding, programming, dan digital marketing untuk menghadapi persaingan global.
Selain itu, Gibran juga mendorong generasi muda untuk memanfaatkan bonus demografi dengan semangat gotong royong dan kerja keras demi mewujudkan visi besar Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045.
Dengan adanya pandangan beragam dari Presiden dan Wakil Presiden, evaluasi sistem PPDB zonasi menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berorientasi masa depan. (ant)