Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Terkait Aliran Uang Miliaran

Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis-- (Antara)

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dan pihak lainnya terancam hukuman pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan