Kasus Oknum Polisi Cabul Polres Belitung, Hanya Satu Perkara Naik ke Penyidikan
Pengacara Hendera Wang saat mendampingi Brigadir AK (kiri) di Kejari Belitung, beberapa waktu lalu-Ist-
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum bintara polisi berinisial AK dilaporkan ke Polres Belitung atas dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan anak perempuan di bawah umur.
Dalam laporan tersebut korbannya tak hanya satu orang. Oknum polisi berpangkat brigadir itu diduga mencabuli anak di bawah umur sebut saja melati (15) dan menyetubuhi Bunga rekan sebayanya.
BACA JUGA:Dugaan Pencabulan Anak, Berkas Perkara Brigadir AK Masuk Kejari Belitung
BACA JUGA:Brigadir AK Tersangka Pencabulan, DPRD Apresiasi Sikap Polres Belitung
Atas perbuatannya, oknum bintara polisi asal Kecamatan Tanjungpandan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belitung, Senin 15 Juli 2024.
Pria yang bertugas di lingkungan Polres Belitung ini diperiksa lantaran dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap korban gadis di bawah umur Melati dan rekannya Bunga.
Melati merupakan anak panti asuhan di Tanjungpandan. Dia sebelumnya menjadi korban persetebuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pengasuhnya berinisial BS (51).
Sebelum diperiksa, Bripda AK dilaporkan ke Polres Belitung oleh Komisi Perlindungan Anak Provinsi Bangka Belitung dan seorang wanita yang merupakan ibu korban, Rabu 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Oknum Polisi Belitung Tersangka, Brigadir AK Cabuli Melati di Polsek Tanjungpandan
BACA JUGA:Oknum Polisi Cabuli 2 Anak? Polres Belitung Periksa Bripda AK, Hasilnya...
Setelah itu, Melati langsung dibawa di ruangan sepi yang ada di polsek. Di situlah korban dilecehkan. Sedangkan untuk teman korban Bunga diduga disetubuhi Bripda AK di salah satu hotel di Belitung.
Tak terima dengan kebejatan AK, keduanya menceritakan ke orang tua. Lalu, mereka melaporkan perbuatan itu ke Komnas Perlindungan Anak Babel hingga akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Belitung.