Pemkab Belitung Tetapkan Usulan Nama Gedung Serbaguna, Kenang Jasa H. Ishak Zainudin
Pemkab Belitung melaunching penetapan usulan penamaan Gedung Serbaguna dengan nama H. Ishak Zainudin, Rabu 21 Agustus 2024--
Apalagi, kata Mikron, Kabupaten Belitung sudah ditetapkan sebagai daerah tujuan wisata, maka mereka mencoba mengemas sehingga nyaman dipandang mata.
Maka dari itu, kedepan bangunan atau aset yang belum memiliki nama akan segera diberikan penamaan juga, seperti GOR, Stadion dan lain-lainnya.
"Masih ada yang belum penamaan, tentu akan kita coba berikan nama dengan berkoodinasi dengan tokoh masyarakat, intinya kita harus menghargai sesepuh kita karena bangsa yang besar adalah yang menghargai jasa-jasa orang yang terdahulu," sebutnya.
BACA JUGA:ISSITA Babel Bakal Gelar Festival Layang-Layang Kreatif, Berikut Jadwal dan Lokasinya
BACA JUGA:Perkuat Populasi Penyu Laut, AirNav Indonesia Sebar Tukik di Tanjung Kelayang
Kemudian, Mikron juga berharap agar Gedung Serbaguna ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan, baik kemasyarakatan maupun pelayanan publik.
“Semoga Gedung Serbaguna ini terus memberikan nilai guna bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Belitung,” tutupnya.
Acara launching tersebut dihadiri Forkompimda Belitung, organisasi perangkat daerah terkait, Keluarga besar Almarhum H. Ishak Zainudin di antaranya Ny. Maimumah Ishak Zainudin beserta keluarga lainnya, presidium Provinsi Bangka Belitung wilayah Belitung dan undangan lainnya.