Menangkap Peluang dari Bonus Demografi di Era Digital
Pedagang pakaian seragam sekolah bertransaksi menggunakan layanan digital. ANTARA/HO-Bank DKI--
BACA JUGA:Pengamalan Pancasila dalam Budaya Digital
BACA JUGA:Pancasilais Dalam Dialektika Demokrasi Kita
Konsumen cerdas dan berdaya akan jauh lebih mumpuni membangun ekonomi sendiri dan juga negeri. Karakter konsumen berdaya akan selalu mencari kejelasan atas produk dan jasa yang dibeli. Selain itu, memahami dan dapat melindungi hak-haknya selama proses transaksi tersebut. Terlebih di era digital yang minim interaksi fisik secara langsung.
Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan memahami bahwa pembentukan konsumen berdaya di era digital seperti saat ini menjadi tanggung jawab banyak pihak.
Kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi. Dengan demikian, konsumen akan paham terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi. Misalnya hak mendapat produk yang sesuai kebutuhan, serta memastikan keamanan transaksi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan siber.
Untuk membangun perekonomian tak lagi hanya bisa berfokus pada pengembangan pelaku usahanya saja. Secara jumlah, konsumen juga sangat memberi andil besar. Kuatnya daya beli, pemahaman yang baik untuk menciptakan transaksi yang aman, pemerataan keberadaan konsumen yang berdaya, juga perlu diperhatikan agar ekonomi semua wilayah Indonesia bisa tumbuh bersama.
Berdayakan konsumen
Menurut Direktur Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi, peningkatan literasi konsumen digital merupakan salah satu bentuk pemberdayaan konsumen. Hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat pasar Indonesia lebih sehat dan stabil dalam kondisi positif.
BACA JUGA:Eco-vision Calon Kepala Daerah Menuju Masa Depan Berkelanjutan
BACA JUGA:Luasnya Peluang Ekspor Durian Indonesia
Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk merespons perubahan pola aktivitas perdagangan yang berbasis aktivitas digital saat ini. Seiring berkembangnya ekonomi digital, tentu berdampak langsung pada perubahan pola perilaku konsumen dan pelaku usaha.
Potensi ini bisa digarap melalui kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan juga pemerintah guna mewujudkan konsumen yang semakin berdaya.
Konsumen yang berdaya ini akan menciptakan permintaan pasar yang selaras dengan tumbuhnya produk lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional.
Pemberdayaan merupakan istilah baru setelah sebelumnya lebih akrab dengan perlindungan konsumen. Dalam pemberdayaan, konsumen dan pelaku usaha sama-sama berusaha memastikan proses transaksi bisa berjalan lancar.
Deputi salah satu e-commerce terkemuka Indonesia Farid Suhardjo menyebut untuk mendewasakan pasar digital di Indonesia banyak tantangan yang harus dihadapi.