Pelayanan Samsat Belitung Buka Kembali Besok, Catat Kebijakan Apa Saja

Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung, Erwinsyah--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pelayanan UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Wilayah Kabupaten Belitung akan buka kembali pada Selasa 08 Maret 2025.
Sebelumnya, Pelayanan Samsat Belitung libur sementara, guna menjelang dan menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Jadwal libur pelayanan Samsat Belitung dimulai semenjak Jumat 28 Maret 2025 hingga Senin 7 April 2025.
"Ya, besok pelayanan Samsat Belitung telah buka setelah sempat melaksanakan libur sementara," kata Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Senin 07 April 2025.
BACA JUGA:Forum Kedukunan Adat Belitung Gelar Maras Taun dan Halal Bihalal 2025
Menurut Erwinsyah, bagi Wajib Pajak (WP) yang jatuh tempo selama libur lebaran yakni 28 Maret hingga 7 April 2025 tidak akan dikenakan denda, asalkan bayar pajak pada hari Selasa 8 April 2025, namun jika mereka bayar bukan hari itu maka denda akan berlaku.
Oleh karena itu, pada Selasa 8 April 2025, mereka akan memberikan pelayanan maksimal yakni hingga sore hari atau melewati jam kerja mereka.
"Sampai sore kita buka, tergantung ada atau tidaknya lagi masyarakat yang datang pada sore itu," ujarnya.
Ia menambahkan, mereka juga akan mengadakan program jemput bola yakni Samsat Mempelam atau bayar pajak malam bertempat di Halaman Gedung Nasional, pada hari yang sama.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kawasan Hutan di Tanjung Rusa, Kejari Belitung Periksa 11 Orang Saksi
"Jadi kita masyarakat tidak sempat bayar pagi atau siang, kita juga hadir malam hari di Gedung Nasional ya," sebutnya.
Kemudian ia menghimbau, agar masyarakat terus membayar pajak, apalagi khusus masyarakat Belitung ketika kebijakan opsen mulai berlaku, maka saat ini beberapa bangunan termasuk jalan dan gedung pemerintahpun terlihat menggunakan dana opsen pajak itu.
"Jadi kepada masyarakat, agar terus membayar pajak, dan hasilnya pun bisa langsung dinikmati oleh masyarakat dalam pembangunan di Belitung," tandas Erwinsyah.