Menangkap Peluang dari Bonus Demografi di Era Digital
Pedagang pakaian seragam sekolah bertransaksi menggunakan layanan digital. ANTARA/HO-Bank DKI--
Dia menduga konsumen Indonesia masih terbilang baru terhadap banyak aktivitas ekonomi digital, maka masih membutuhkan waktu, serta literasi yang baik tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital secara baik dan benar.
Meski demikian, keberadaan platform e-commerce dengan semua fitur dan layanannya seharusnya memberikan banyak kemudahan untuk konsumen. Dalam transaksi digital, konsumen akan melewati berbagai tahapan yang harus dijalankan dengan baik.
BACA JUGA:Mewujudkan Layanan Haji Ramah Lansia
BACA JUGA:Menjadi Lansia yang Berdaya dan Sehat Dimasa Tua
Tahapan itu dimulai dari mencari produk yang diinginkan, membaca deskripsi produk, membandingkan harga dan membaca penilaian (review) pembeli lain, hingga memutuskan untuk membeli dan melakukan pembayaran, konsumen harus benar-benar memahami seluruh proses agar transaksi bisa berjalan lancer, jelasnya.
Fitur yang ada di platform e-commerce pun telah dirancang tidak hanya untuk mendukung kemudahan transaksi, namun juga bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi konsumen. Contohnya, saja fitur pengembalian barang yang bisa digunakan konsumen dengan mudah apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan barang yang dipesan, dengan pengembalian dana secara cepat. Jadi sebenarnya konsumen tidak perlu khawatir.
Konsumen Indonesia dituntut untuk terus mempelajari dan beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang terjadi di era digital ini untuk memastikan hanya dampak positif yang akan mereka rasakan, dan demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman dan nyaman.
Tingkat kesadaran konsumen akan hak-haknya dalam sebuah aktivitas ekonomi digital sangat menentukan kualitas sebuah transaksi.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi melihat edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan, kemampuan digital dan pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha di ekosistem e-commerce.
Pada 2024 ini pemerintah menargetkan Indeks Keberdayaan Konsumen meningkat dari 57,04 yang masih dalam tahap Mampu, menjadi Kritis dengan nilai minimal 60. Guna menyambut Indonesia Emas, diharapkan IKK Indonesia juga sudah mencapai angka di atas 80 yang artinya masyarakat konsumen kita juga kian berdaya.
BACA JUGA:Era Kebangkitan Indonesia di Tengah Turbulensi Ekonomi Global
BACA JUGA:Tantangan Mencapai Kemiskinan Ekstrem Nol Persen
Inovasi, kolaborasi dan edukasi menjadi kata kunci agar ekonomi digital berkembang, pelaku usaha mendapat untung dan tentunya konsumen juga dilindungi dan dipenuhi hak-hak-nya.
E-commerce sejatinya merupakan bentuk ekonomi kerakyatan sesungguhnya, yang selama ini dicari. Dengan e-commerce, semua bisa menjadi penjual produk/jasa sehingga menjadi penggerak ekonomi.
Sebagai sesuatu yang baru dan proses penjualan yang baru dan berkembang dengan banyak adopsi teknologi baru, pelaku usaha/ penjual, reseller maupun platform dan konsumen sama-sama menghadapi tantangan baru.