Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiawaan Kepada Ibu Pembuat Video Asusila dengan Anaknya
Ilustrasi pelecehan anak. --
BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya telah memulai proses pemeriksaan kejiwaan terhadap seorang ibu muda berusia 22 tahun, yang disebut sebagai R, setelah ia membuat sebuah video asusila bersama anak kandungnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan kejahatan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan, dengan fokus khusus pada evaluasi psikologis untuk memahami kondisi mental pelaku.
"Proses penyidikan ini merupakan bagian dari metode ilmiah atau scientific crime investigation. Salah satu langkahnya adalah pemeriksaan oleh ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu, 5 Juni.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama dua hari, dimulai sejak kemarin hingga hari ini. Saat ini, tim penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter psikologi.
"Proses ini dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," tambah Ade Ary.
BACA JUGA:Setelah Membuat Video Asusila dengan Anaknya, Sang Ibu Mengaku ke Suaminya
BACA JUGA:Lebih dari Dua, Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Ternyata 10 Orang
Sebelumnya, viral tentang aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Seorang ibu muda merekam sebuah video yang menampilkan tindakan tidak senonoh tersebut terhadap anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi sang anak. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan 'mama'.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, telah mengonfirmasi keberadaan kasus tersebut. Pelaku, yang berinisial R dan berusia 22 tahun, telah berhasil diamankan oleh petugas.
"Si pelaku yang membuat video tersebut telah menyerahkan diri dan ditangkap pada malam hari di Polres Tangerang Selatan," ujar Agil kepada para wartawan pada Senin, 3 Juni.
Diduga bahwa video tersebut dibuat di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Rekaman asusila tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari pengguna internet.