Menteri Trenggono Sebut Pagar Laut Tangerang Tidak Termasuk Proyek Strategis Nasional
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pagar laut di kawasan Tangerang tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)-Ricki Putra Harahap-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi bahwa pagar laut di Tangerang tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pernyataan ini disampaikan setelah Trenggono menghadiri rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari.
"Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata pagar laut di Tangerang berada di luar PSN," ungkap Trenggono kepada para wartawan.
Trenggono menjelaskan bahwa kementeriannya tengah melakukan pemeriksaan administratif terkait pemasangan pagar laut tersebut. Dia juga menekankan pentingnya sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kelautan.
"Regulasi kelautan perlu disinkronkan, mirip dengan konsep Omnibus Law, untuk menyatukan berbagai aturan yang relevan," tambahnya.
BACA JUGA:Proses Sidang Kedua Agus Buntung Digelar Virtual dan Tertutup di Pengadilan Mataram
BACA JUGA:Menko Polkam: Pemerintah Sudah Identifikasi Perusahaan Pelanggar Regulasi Pertanahan dan Hutan
Lebih jauh, Trenggono menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam kebijakan kelautan. Ia menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan pengelolaan laut yang berkelanjutan.
"Keberlanjutan antara ekologi dan ekonomi adalah kunci. Kebijakan kelautan kami berfokus pada keseimbangan kedua aspek ini," tutupnya. (beritasatu)