Peternak Protes Susu Lokal Ditolak Pabrik, Mentan Amran Tahan Izin Impor 5 Perusahaan IPS
Mentan Andi Amran Sulaiman.--dok.Kementan
BELITONGEKSPRES.COM - Baru-baru ini, sektor peternakan susu di Indonesia mengalami gejolak signifikan ketika para peternak di Pasuruan mengambil tindakan protes dengan membuang gentong susu sebagai bentuk ketidakpuasan.
Aksi ini mencerminkan ketegangan yang mendalam antara produsen lokal dan kebijakan impor susu yang saat ini berlaku, yang menurut para peternak, lebih menguntungkan produk asing dibandingkan dengan produk dalam negeri.
Salah satu penyebab utama aksi protes ini adalah penolakan pabrik pengolahan susu terhadap produk lokal. Para peternak, termasuk Bayu Aji Handayato, menyoroti bahwa kontrol pemerintah terhadap impor susu masih kurang memadai.
Dengan kebijakan bea masuk 0% dan tanpa pajak, impor susu menjadi lebih murah dan menarik bagi pengusaha, mengakibatkan penurunan permintaan terhadap susu lokal. Fenomena ini tidak hanya merugikan peternak, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri susu domestik yang potensial.
BACA JUGA:OJK Rancang Aturan Baru Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
BACA JUGA:Peternak Menjerit: Kuota Susu Lokal Dibatasi, 78 Persen Kebutuhan Dipenuhi Melalui Impor
Dari perspektif ekonomi, kebijakan impor bebas ini dapat menimbulkan kompetisi tidak sehat bagi produsen lokal yang mungkin belum memiliki kapasitas produksi dan efisiensi biaya yang sebanding dengan produsen internasional.
Hal ini dapat menyebabkan berkurangnya insentif bagi peternak untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi susu mereka, mengingat sulitnya bersaing dengan harga impor yang lebih rendah.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengambil langkah konkret dengan menahan izin impor milik lima perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk menyerap produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada susu impor.
BACA JUGA:Permudah Jamaah di Tanah Suci: BSI Tinggal Tunggu Lisensi Pembukaan Cabang di Arab Saudi
BACA JUGA:Celios: Kenaikan UMR 10 Persen 2025 Dinilai Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Amran, penyesuaian kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap susu peternak lokal, sehingga mendorong peningkatan produksi dan kualitas susu dalam negeri.
Langkah ini mendapat dukungan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung peternak rakyat.