Dugaan Penipuan Terkait Pencalonan Bupati Belitung, Hendra Pramono Dilaporkan ke Polisi
Arif Masman didampingi penasihat hukum Wandi saat melaporkan ke Polres Belitung, Kamis 31 Oktober 2024-Ainul Yakin/BE-
"Kemudian DPP Jakarta pun menyebutkan ada surat untuk pengambilan SK B1KWK, serta klien kami pun tidak ada menerima surat tersebut atau tidak ada disampaikan oleh Hendra," ungkap Wandi.
Atas hal tersebut kliennya merasa telah ditipu oleh Hendra Pramono, yang telah mengalami kerugian kurang lebih Rp300.000.000. "Atas kejadian itu, klien saya melaporkan Mako ke Polres Belitung," tandasnya.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah Ilegal Dari Belitung Terus Terjadi, Polda Babel Belum Merespon, DPRD Prihatin
BACA JUGA:Penjelasan Hendra Pramono, Kronologis Ricuh Rapat Paripurna DPRD Belitung
Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang hingga saat ini masih belum berkomentar banyak mengenai laporan Arif terhadap Hendra Pramono. "Nanti kita cek dulu, " kata AKP Bambang kepada Belitong Ekspres.
Bantah Tuduhan Penipuan
Sementara itu, Hendra Pramono membantah adanya tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh Arif ke Polres Belitung. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Arif merupakan suatu fitnah yang kejam.
"Saya sudah membaca langsung laporan tersebut. Menurut saya tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Arif. Kami ada saksi dan bukti terkait itu," kata pria yang akrab disapa Een kepada Belitong Ekspres.
Een menjelaskan, dalam hal ini DPC Hanura Belitung sudah memberikan kepada Arif untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh DPP Hanura. Di antaranya menyiapkan partai koalisi dan memenuhi kontribusi. Namun pada hari yang ditentukan Arif belum bisa memenuhi apa yang telah disepakati diawal.
"Sebelumnya memang ada kesepakatan untuk membayar Rp 1,2 miliar. Mereka awalnya hanya membayar kurang lebih Rp 200 juta, namun akhirnya ditambah lagi Rp.150 juta, jadi totalnya Rp.350 juta, Akhirnya saya nambah Rp100 juta untuk memenuhi setoran sebesar Rp 450 juta," jelas Een.
BACA JUGA:Rapat Paripurna AKD Ricuh: Ketua DPRD Belitung Berikan Penjelasan, Ada Kata Tak Pantas
BACA JUGA:Korupsi Lapangan Bola Paal Satu, Agiok Dituntut 6 Tahun Penjara, Uang Pengganti 2,4 Miliar
Setelah itu Een menjelaskan, kalau hingga hari H belum ada pelunasan, maka uang tersebut akan hangus. "Arif pun setuju dengan apa yang kita jelaskan. Bahkan, Arif berjanji akan memberi saya Rp 2 miliar," ungkapnya.
Een kembali menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penipuan seperti apa yang dilaporkan oleh Arif. Makanya, Een siap menunjukan bukti bahwa dia telah mengirim uang tersebut ke DPP Partai Hanura.
"BW1KWK-nya sudah keluar kok. Bahkan undangan pun sudah ada, hanya Arif saja yang tidak bisa memenuhi,koalisi dan kontribusi partai. Intinya kami siap untuk menghadapi laporan yang dilakukan oleh Arif," pungkasnya.