Penjelasan Hendra Pramono, Kronologis Ricuh Rapat Paripurna DPRD Belitung
Foto: Anggota DPRD Belitung Hendra Pramono-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Belitung Hendra Pramono mengungkapkan mengenai kronologis awal terjadinya kericuhan usai Rapat Paripurna VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Kabupaten Belitung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang dilaksanakan pada Jumat 25 Oktober 2024 kemarin.
Belitong Ekspres menghubungi Hendra Pramono setelah adanya klarifikasi oleh Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani mengenai kericuhan paripurna pembentukan AKD tersebut.
Hendra Pramono menjelaskan, kronologis awal terjadinya ricuh yang sama kepada Belitong Ekspres, yakni adanya deadlock dalam pemilihan ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Belitung 2024 Berjalan Tertib, Tanpa Ada Gesekan Antar Pendukung
BACA JUGA:Rapat Paripurna AKD Ricuh: Ketua DPRD Belitung Berikan Penjelasan, Ada Kata Tak Pantas
Lalu, dalam rapat sesama anggota komisi 2 tersebut, ia memutuskan mengundurkan diri dalam pencalonan ketua komisi dua tersebut.
"Pas terjadi kesepakatan antar kami di ruang fraksi itu, tiba-tiba ada panggilan untuk masuk ke dalam ruangan paripurna," kata Hendra Pramono, Sabtu 26 Oktober 2024.
Menurut Hendra, mereka masuk kembali untuk melaksanakan rapat paripurna. Sebelumnya, sudah "clear" ketika ia ingin mengundurkan diri, sehingga dengan niat tidak ingin menghambat kinerja DPRD.
"Rapat paripurna itu paling sekitar 5 menit, dengan ada pertimbangan rapat maka untuk mengakomodir adanya satu anggota yang tidak hadir, maka rapat ditunda hingga senin," ungkapnya.
BACA JUGA:Korupsi Lapangan Bola Paal Satu, Agiok Dituntut 6 Tahun Penjara, Uang Pengganti 2,4 Miliar
BACA JUGA:Kasus SKT di Desa Tanjung Rusa, Gugatan Warga Ditolak PTUN Pangkalpinang
Maka kata Hendra, dalam sidang itu, ia mengajukan intrupsi, namun rapat itu langsung ditutup. Padahal, maksud Een jika intrupsi diterima, maka rapat dapat dilanjutkan ke pembahasan AKD lainnya.
"Ya harusnya di tanya dulu sebelum ditutup, tapi ini tidak, nah itu awalnya," ujar politisi Hanura Kabupaten Belitung itu.