Perlinsos, Ikhtiar Menaikkan Kelas Masyarakat Pra-Sejahtera

Menteri Sosial (Mensos) periode 2020--2024 Tri Rismaharini melihat langsung proses pembuatan bakpia di Krisna Oleh-oleh Nusantara, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Jumat (31/5/2024). -Hana Kinarina-ANTARA

Para penerima bansos atau biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah mereka yang sudah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan perbaikan data oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) sejak tahun 2017.

BACA JUGA:Menilik Lini Bisnis Sritex Usai Pailit

Menteri Sosial, kala itu Tri Rismaharini (Mensos Risma), mengatakan data DTKS rutin diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akuntabilitas dan inklusivitas alokasi bansos.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses hidup layak kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, sehingga PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (rasio gini) sekaligus meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang dirilis pada Mei 2024, pelaksanaan bansos PKH pada tahun 2015 berhasil membantu 3,5 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp6,3 triliun.

Kemudian pada tahun 2016, Kemensos berhasil menyalurkan bansos PKH kepada 6 juta KPM dengan anggaran Rp8,5 triliun. Jumlah penerima PKH tersebut naik sedikit pada tahun 2017 menjadi 6,2 juta KPM dengan anggaran Rp12,5 triliun.

Penerima bansos PKH meningkat signifikan pada tahun 2018 menjadi 10 juta KPM dengan alokasi anggaran Rp19,1 triliun. Kemudian untuk merespons wabah COVID-19, anggaran bansos PKH menjadi sebesar Rp36,7 triliun pada tahun 2020 dengan total penerima 10 juta KPM.

BACA JUGA:Optimisme Sepak Bola Indonesia Mendunia

Seiring dengan selesainya wabah tersebut, jumlah penerima PKH pada tahun 2023 menurun menjadi 9,9 juta KPM, dengan alokasi anggaran yang juga menurun menjadi Rp28 triliun.

Sementara, program bansos lainnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako agar KPM dapat membeli kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.

Mekanismenya, Kemensos menyalurkan BPNT melalui akun elektronik sehingga KPM menerima dana tunai sebesar Rp200 ribu per bulan yang ditransfer ke rekening masing-masing, bekerja sama dengan bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Pada tahun 2015, Kemensos berhasil menyalurkan bansos kartu sembako kepada 15,5 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp21,8 triliun. Kemudian di tahun 2016, jumlah KPM maupun alokasi anggaran untuk bansos Kartu Sembako tidak mengalami kenaikan.

Kenaikan signifikan pada penerima bansos Kartu Sembako juga terjadi pada tahun 2020 untuk menekan dampak wabah COVID-19. Pada tahun 2020 ini, jumlah penerima bansos Kartu Sembako menjadi 19,4 juta KPM, dengan alokasi anggaran yang juga naik signifikan menjadi Rp39,6 triliun.

BACA JUGA:Mengarusutamakan Kesetaraan Gender untuk Ekonomi Berkelanjutan

Pada tahun 2023, jumlah penerima bansos Kartu Sembako sebanyak 18,7 juta KPM, dengan alokasi anggaran sebesar Rp44,1 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan