Perlinsos, Ikhtiar Menaikkan Kelas Masyarakat Pra-Sejahtera
Menteri Sosial (Mensos) periode 2020--2024 Tri Rismaharini melihat langsung proses pembuatan bakpia di Krisna Oleh-oleh Nusantara, Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Jumat (31/5/2024). -Hana Kinarina-ANTARA
Kemensos sudah mengatasi tantangan itu dengan menyalurkan bansos langsung melalui transfer bank ke rekening KPM yang bekerja sama dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia sejak tahun 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Nontunai.
BACA JUGA:Memaknai Sekolah Berkualitas
Untuk bansos reguler, Kemensos menggunakan transfer ke rekening KPM, 100 persen, kecuali penyaluran bantuan atas respons kasus. Tidak ada bansos dalam bentuk natura atau barang.
Bansos berbentuk barang hanya disalurkan dalam kondisi-kondisi khusus, seperti penyandang disabilitas, KPM yang sakit, sehingga benar-benar membutuhkan bantuan berbentuk barang sembako dan alat kebersihan diri.
Selain itu, Kemensos juga sudah memperbaharui data DTKS setiap bulan guna memastikan penyaluran bansos sesuai dengan kondisi KPM terkini.
Tidak hanya itu, Kemensos juga telah membangun aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan penerima bantuan atau orang yang belum masuk dalam daftar bisa mengusulkan atau menyanggah diri. Upaya tersebut untuk meminimalkan kemungkinan kesalahan verifikasi data penerima bansos (DTKS).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat membuat laporan dengan menyertakan foto rumah yang tidak sesuai, kemudian petugas akan memeriksanya secara langsung. Apabila terbukti tidak layak menerima bansos, maka Kemensos akan mengirimkan datanya kembali ke daerah untuk diubah melalui daerah.
BACA JUGA:RISK STUDENTS
Bila masyarakat menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran bansos, Kemensos juga sudah menyediakan Command Center (CC) Kemensos di nomor 171 yang aktif 7x24 jam.
Penyaluran bansos pun secara rutin diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kendati anggaran yang digelontorkan selama bertahun-tahun itu sangat besar, kebijakan perlinsos tersebut terbukti mampu menjaga masyarakat menengah bawah tidak terpeleset ke jurang kemiskinan.
Bahkan, dalam satu periode itu, Pemerintah sukses memangkas kemiskinan ekstrem di bawah satu persen. (ant)
Oleh: Hana Dewi Kinarina Kaban