Dukung Hunian Layak dan Terjangkau: Pemerintah Siapkan 20.000 Rumah Bersubsidi untuk Buruh
Ilustrasi rumah subsidi--
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan sebanyak 20.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi para buruh di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar akan hunian yang layak dan terjangkau.
Sebagai tahap awal, sebanyak 100 unit rumah subsidi akan diserahkan secara simbolis kepada para buruh bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta.
BACA JUGA:BULOG Catat Penyerapan Beras Tertinggi dalam 10 Tahun, Capai Lebih dari 800 Ribu Ton
BACA JUGA:Kemendag Fokus pada Ekonomi Nasional, Prioritas Diversifikasi Pasar dan UKM
Menteri PKP Maruara Sirait menyampaikan bahwa penyediaan rumah subsidi bagi buruh merupakan bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk buruh dan pekerja informal.
“Program rumah subsidi ini merupakan hadiah dari Presiden Prabowo Subianto bagi para buruh, sebagai wujud keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja. Kami menargetkan serah terima tahap awal dapat dilakukan tepat pada Hari Buruh, 1 Mei 2025,” ujar Maruara Sirait.
Ia menegaskan bahwa aspek lokasi dan kualitas hunian menjadi perhatian utama dalam program ini. Untuk tahap pertama, pembangunan akan difokuskan pada tiga hingga empat titik lokasi di sekitar wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Menteri PKP meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna menentukan alokasi penerima rumah subsidi secara tepat sasaran, berdasarkan data buruh yang valid dan akurat.
“Buruh merupakan aset penting bangsa yang tidak hanya berperan sebagai penggerak sektor produksi, tetapi juga sebagai manusia yang harus dihargai, dilindungi, dan diberdayakan. Dengan menyediakan hunian yang layak, pemerintah ingin memastikan bahwa kontribusi buruh bagi pembangunan nasional juga diimbangi dengan pemenuhan hak-hak dasar mereka,” tutupnya. (antara)