Tanpa Kuota Impor, Peluang Usaha Dinilai Makin Terbuka dan Kompetitif
Mantan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga-Sella Rizky Deviani-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus sistem kuota impor mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat dan pelaku perdagangan.
Kebijakan ini diyakini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi para pelaku usaha, khususnya pengusaha pemula.
Mantan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menilai bahwa dengan dihilangkannya kuota, peluang usaha tidak lagi tersentralisasi di segelintir pelaku besar, melainkan terbuka bagi siapa saja.
“Kebijakan ini berpotensi menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terbuka, efisien, dan produktif. Peluang usaha menjadi lebih merata,” ujar Jerry, Jumat 11 April.
BACA JUGA:Dukung Hunian Layak dan Terjangkau: Pemerintah Siapkan 20.000 Rumah Bersubsidi untuk Buruh
BACA JUGA:BULOG Catat Penyerapan Beras Tertinggi dalam 10 Tahun, Capai Lebih dari 800 Ribu Ton
Menurut Jerry, terbukanya akses impor akan memperkaya pilihan produk di pasar domestik. Konsumen mendapat alternatif yang lebih beragam, sementara pelaku usaha didorong untuk bersaing secara sehat—baik dari sisi harga maupun kualitas. “Dalam jangka panjang, ini akan memperkuat fondasi perdagangan nasional dan menjaga stabilitas pasar,” tambahnya.
Meski demikian, Jerry menekankan bahwa keterbukaan bukan berarti tanpa kendali. Beberapa komoditas strategis tetap perlu dilindungi demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan potensi ekspor. Ia mencontohkan produk-produk tertentu yang memiliki potensi ekspor tinggi karena permintaan global yang besar.
Di tengah dinamika global, Jerry juga menyoroti kebijakan tarif dari Amerika Serikat yang sempat menaikkan bea masuk produk Indonesia hingga 32%. Namun, ia menilai dampaknya tidak sebesar yang dikhawatirkan, mengingat neraca perdagangan Indonesia secara umum masih mencatatkan surplus yang signifikan, termasuk terhadap Amerika Serikat.
"Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 31,04 miliar hingga Desember 2024 dan mencetak rekor surplus selama 56 bulan berturut-turut," jelasnya.
Indonesia, lanjut Jerry, telah menyelesaikan lebih dari 30 perjanjian dagang internasional yang mencakup lima benua, termasuk kerja sama strategis di ASEAN lewat RCEP. Sektor digital dan UMKM juga menunjukkan peran penting dalam mendukung kekuatan perdagangan nasional.
“Ekonomi digital Indonesia menyumbang sekitar 40% dari total ekonomi digital ASEAN. Sementara itu, UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja di Indonesia,” ungkap Jerry.
Menutup pernyataannya, Jerry menyebut bahwa meskipun ekspor UMKM masih rendah di bawah 5% peluang untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global sangat besar. Maka dari itu, kebijakan keterbukaan dalam impor juga bisa menjadi katalis bagi peningkatan kualitas produk lokal. (beritasatu)