Pemkab Belitung Dorong Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Triwulan IV
Rapat persiapan percepatan pembentukan mal pelayanan publik di Kabupaten Belitung, bertempat di ruang rapat Pemkab Belitung, Jumat 25 Oktober 2024-Ist-
BACA JUGA:Rapat Paripurna AKD Ricuh: Ketua DPRD Belitung Berikan Penjelasan, Ada Kata Tak Pantas
Dengan begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, diperlukan perubahan atau reformasi melalui perbaikan sistem pelayanan.
"Inilah kerangka dasar yang harus dirancang dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat," ujar Pj Bupati Belitung.
Mikron menjelaskan bahwa dari sinilah muncul generasi pelayanan publik terpadu. Kemudian hadir generasi kedua, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai generasi ketiga yang lebih progresif, memadukan berbagai layanan dalam satu lokasi.
"Tujuan dari Mal Pelayanan Publik adalah menyatukan seluruh layanan yang ada di Kabupaten Belitung," ujarnya.
BACA JUGA:Korupsi Lapangan Bola Paal Satu, Agiok Dituntut 6 Tahun Penjara, Uang Pengganti 2,4 Miliar
Selama ini, layanan tersebar di beberapa OPD di Pemkab Belitung. Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, semua layanan tersebut dapat diakses di satu tempat, yaitu MPP.
"Dengan percepatan pembentukan MPP ini, nantinya masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen atau keperluan lainnya. Cukup datang ke MPP, maka seluruh layanan yang dibutuhkan telah tersedia," tandasnya.