Kasus Pencabulan di Belitung, Brigadir AK Tidak Dapat Perlakuan Istimewa di Lapas

Brigadir AK saat hendak dibawa ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. (Ist) --

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Brigadir AK yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II Tanjungpandan. 

Brigadir AK saat ini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Selama 20 hari ke depan, tersangka dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur di Belitung ini akan dititipkan di Lapas tersebut. 

Gowim mengatakan, Brigadir AK dititipkan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sejak pekan lalu. Selama beberapa hari di Lapas, tidak ada kejadian yang menonjol terkait penitipan oknum polisi tersebut. 

"Sama seperti tahanan lainnya yang baru masuk, Brigadir AK saat ini sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Tahapan ini wajib diikuti seluruh warga binaan," kata Gowim kepada Belitong Ekspres, Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Perselingkuhan di Belitung Berujung Penganiayaan, Korban Luka Parah Kena Parang

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD Berakhir Damai, RJ di Kejari Belitung

Dia menjelaskan, Mapenaling merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan narapidana. Khususnya warga binaan yang baru masuk. 

"Mapenaling juga memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas. Serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana," jelasnya. 

Hal ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pasal 10 poin 1A.

"Yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan," sambung Gowim.

BACA JUGA:Belitung Disinggahi 82 Wisatawan Mancanegara Gunakan Kapal Pesiar

BACA JUGA:Kasus Oknum Polisi Cabul Polres Belitung, Hanya Satu Perkara Naik ke Penyidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, Brigadir AK ditunggu oleh sejumlah narapidana yang sakit hati dengan perlakuannya. Pasalnya, ada beberapa narapidana yang diduga pernah disiksa oleh Brigadir AK pada saat dia piket. 

Selain itu, setiap narapidana yang masuk karena kasus cabul, akan menjadi bulan-bulanan tahanan lain. "Alhamdulillah, sampai saat ini Lapas Tanjungpandan kondusif," pungkas Gowim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan