Kasus Dugaan Perselingkuhan di Belitung Berujung Penganiayaan, Korban Luka Parah Kena Parang
Korban penganiayan saat berada di RSUD dr H Marsidi Judono, Belitung. (Ist)--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan tindak penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Belitung. Seorang pria berinisial AW mengalami luka parah setelah dianiaya FU menggunakan sebilah parang.
Peristiwa tersebut di terjadi depan Hotel Audi In, Jalan Air Saga, Tanjungpandan, Belitung Jumat 13 September 2024 pekan lalu. Pemicu penganiayaan diduga karena korban AW berselingkuh dengan istri pelaku FU.
Atas tindakan penganiayaan itu, korban AW mengalami luka di bagian kepala dan jari jempol tangan sebelah kiri putus. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di telapak tangan kanan.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meliana mengatakan, saat ini korban tindak pidana penganiayan masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak Anggot DPRD Berakhir Damai, RJ di Kejari Belitung
BACA JUGA:Kasus Oknum Polisi Cabul Polres Belitung, Hanya Satu Perkara Naik ke Penyidikan
Sedangkan pelaku FU telah diamankan Satreskrim Polres Belitung. Pelaku dijemput di kediamannya yang ada di kawasan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, pada hari yang sama.
Menurut AKP Fatah korban mengalami luka parag setelah dihajar dengan menggunakan parang oleh pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.
"Dugaan penganiayaan tersebut sementara karena pelaku kesal. Sebab istri pelaku diduga selingkuh dengan korban," kata AKP Fatah kepada Belitong Ekspres, Senin 16 September 2024.
Dia menjelaskan, peristiwa ini terungkap berawal laporan dari pihak keluarga korban yang mengetahui bahwa AW sedang berada di rumah sakit. AW masuk rumah sakit lantaran usai dianiaya pelaku menggunakan parang.
BACA JUGA:Bawaslu Belitung Ajak Peran Aktif Tokoh-Tokoh Awasi Pilkada 2024
BACA JUGA:Dispora Belitung Sukses Adakan Belitong Geopark Marathon 2024, Berikut Daftar Pemenangnya
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku FU berhasil diamankan di kediamannya yang ada di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
"Pelaku sudah kita tahan. Hingga saat ini kita masih melakukan penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta masih mengumpulkan barang bukti," pungkas AKP Fatah.