Menteri PKP: Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 untuk Petani
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025) malam-Harianto- ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan dan 20.000 unit untuk petani melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, Ara juga menyebutkan adanya alokasi rumah subsidi untuk profesi lain, termasuk 20.000 unit untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran, serta 30.000 unit untuk tenaga kesehatan, yang meliputi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.
Tak ketinggalan, 5.000 unit untuk prajurit TNI AD dan 14.500 unit untuk personel kepolisian.
"Total kuota yang tersedia adalah 220.000 unit rumah subsidi, yang bertujuan memberikan kepastian bagi semua pihak, mulai dari bank, penyalur, hingga pengembang dan konsumen," ujar Ara.
Menurutnya, kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang turut menyepakati kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang diturunkan dari 5 persen menjadi 4 persen untuk rumah subsidi maupun komersial.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM 2025 Turun Serentak! Shell, BP, dan Vivo Ikuti Jejak Pertamina
BACA JUGA:Makin Hemat, Pertamina Beri Diskon BBM Saat Arus Balik Lebaran, Cek Detail Promonya!
Ara juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang perwakilan dari setiap profesi yang menjadi penerima manfaat untuk membahas lebih lanjut mengenai rumah subsidi ini. "Kami akan berkomunikasi dengan ketua umum perawat, bidan, serta organisasi wartawan untuk memastikan semuanya berjalan lancar," tambahnya.
Selain menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi, Menteri PKP juga mengungkapkan bahwa kualitas bangunan akan diawasi secara ketat. Pemeriksaan kualitas dilakukan melalui audit lapangan yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ara juga menegaskan bahwa rumah subsidi harus sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki informasi rinci mengenai kemampuan belanja setiap individu. Ia menyebutkan, rumah subsidi harus tepat sasaran dan berkualitas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Jangan sampai ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran atau kualitasnya buruk. Kami ingin memastikan rumah subsidi yang dibangun memiliki daya tahan yang baik dan layak huni," tegas Ara. (antara)