Kemudahan Akses Kesehatan di Belitung Timur, Berobat Cukup dengan KTP

Bupati Beltim Kamarudin Muten saat meninjau pelayanan di RSUD Muhammad Zein pada Rabu (2/4/2025)-Istimewa-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Belitung Timur (Beltim) mengambil langkah progresif dalam pelayanan kesehatan dengan menerapkan kebijakan berobat hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan tanpa kendala administratif.

Bupati Beltim, Kamarudin Muten, menegaskan bahwa akses layanan kesehatan adalah hak setiap warga. Oleh karena itu, mulai saat ini, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan medis di seluruh fasilitas kesehatan di Belitung Timur cukup menunjukkan KTP mereka.

“Kita bersyukur, kini warga Belitung Timur bisa berobat hanya dengan KTP. Saya meminta Dinas Kesehatan untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik di lapangan,” ujar Kamarudin Muten saat meninjau pelayanan di RSUD Muhammad Zein dan Puskesmas Manggar pada Rabu (2/4/2025), di tengah suasana perayaan hari raya.

BACA JUGA:Dorong Perkembangan Pariwisata, Edi Nasapta Hadirkan Hiburan di Pantai Tiram

BACA JUGA:Ketua DPD NasDem Beltim Sambut Kunjungan Safari Idulfitri Bupati dan Wakil Bupati

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Menjamin Layanan Kesehatan

Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran. “Kami sedang membahas prosedur dan teknis pelunasan agar tidak ada kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Semoga ada kabar baik dalam waktu dekat,” ujarnya.

Khairil Anwar juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis yang tetap bertugas selama hari raya. “Terima kasih atas dedikasi para petugas kesehatan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan untuk terus melayani masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan di Lapangan dan Ketentuan Berlaku

Dinas Kesehatan Belitung Timur memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di wilayah ini telah menerapkan kebijakan berobat menggunakan KTP. Kepala Dinas Kesehatan, Dianita Fitriani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat.

“Sebelumnya, pasien di Kabupaten Beltim harus menunjukkan kartu BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sekarang cukup dengan KTP, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Dianita.

BACA JUGA:Hangatnya Open House Wabup Beltim di Idul Fitri 2025, Ribuan Warga Hadir!

BACA JUGA:Kronologis Remaja Perempuan Akhiri Hidupnya Sendiri, Polisi Temukan Ini di Ponsel Korban

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk kasus seperti kecelakaan lalu lintas atau kondisi yang disebabkan oleh konsumsi alkohol, tetap berlaku ketentuan khusus yang sudah ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan