Wamendagri Ingatkan ASN Disiplin Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran
Wamendagri Bima Arya Sugiarto--Humas Kemendagri
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah. Bima mengingatkan agar seluruh ASN segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang normal setelah libur panjang dan tetap memberikan pelayanan publik secara maksimal.
"Libur bukan berarti semua pegawai libur. Pemerintah memiliki sistem shift, jadi ada yang tetap bertugas," ujar Bima Arya Sugiarto saat menghadiri Open House Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Jakarta pada Rabu 2 April 2025.
Kedisiplinan ASN usai liburan Idulfitri menjadi fokus utama, dan Bima menegaskan bahwa pada 8 April 2025, seluruh ASN di tingkat pusat dan daerah diharuskan mengikuti halalbihalal secara tepat waktu. Ia mengingatkan pentingnya hadir tepat waktu, terutama pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
Selain itu, Bima juga mengingatkan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran. Penggunaan kendaraan dinas untuk mudik bisa menimbulkan risiko dan merugikan negara, serta mengurangi ketersediaan mobil dinas untuk pegawai yang bertugas.
BACA JUGA:Polri Catat Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas Signifikan Selama Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Diprediksi 5-6 April, Korlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Bima menjelaskan bahwa meski ada kepala daerah yang ingin memberikan hadiah kepada stafnya, mekanismenya tidak bisa menggunakan fasilitas dinas. "Ada banyak cara untuk memberi penghargaan, tetapi tidak dengan mobil dinas," tegasnya.
Lebih lanjut, Bima memberikan apresiasi terhadap kelancaran arus mudik tahun ini, yang dipengaruhi oleh kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk mudik secara bertahap, mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam rekayasa lalu lintas yang inovatif juga menjadi faktor penting dalam kelancaran arus mudik.
"Koordinasi kepala daerah sangat baik, kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian patut diapresiasi," tambahnya. (jawapos)