Ikhtiar Menanggulangi Mpox
Ilustrasi - Petugas kesehatan menyosialisasikan penyakit cacar monyet (Mpox) kepada masyarakat di Puskesmas Kedaung, Tangerang Selatan, Banten. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin--
BACA JUGA:Bersiap dengan Aturan Baru Pajak Kripto
Lalu, menghindari kontak langsung dengan tikus, primata, atau hewan yang mati mendadak maupun sedang sakit dan menghindari kontak fisik dengan penderita atau material yang terkontaminasi penderita Mpox.
Apabila melakukan kontak dengan penderita Mpox tidak terhindarkan, maka gunakan alat pelindung diri ketika merawat orang yang terinfeksi Mpox.
Hal yang tak kalah penting yakni memasak makanan hingga matang, terutama untuk daging maupun jeroan hewan. Upaya lainnya yakni menerapkan perilaku seks yang aman dengan tidak bergonta-ganti pasangan, serta tunda, atau setidaknya menggunakan kondom, ketika berhubungan intim dengan penderita Mpox.
Masyarakat perlu menggunakan masker untuk mencegah penularan Mpox ketika terpaksa berjumpa orang lain, membersihkan rumah, terutama permukaan benda yang sering disentuh oleh banyak orang, secara rutin.
Kemudian, pelaku perjalanan yang kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan diri jika mengalami demam tinggi mendadak, pembesaran kelenjar getah bening, dan ruam kulit dalam waktu kurang dari 3 minggu setelah kepulangan. Pasien Mpox wajib diisolasi atau karantina mandiri, agar tidak menularkan virus ke orang lain.
BACA JUGA:Kiprah Bahlil dari Investasi ke ESDM
Penanggulangan
Dalam menanggulangi kondisi Mpox yang sedang terjadi saat ini, Kementerian Kesehatan melakukan tiga upaya penanggulangan yakni surveilans, terapeutik, dan vaksinasi.
Upaya surveilans dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi dan penyiapan laboratorium pemeriksa. Upaya terapeutik dilakukan dengan memberikan terapi simtomatis, pemenuhan logistik antivirus khusus Mpox, serta pemantauan kondisi pasien.
Kementerian Kesehatan juga melakukan vaksinasi Mpox terutama pada populasi yang paling berisiko, yaitu laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis dengan atau tanpa status orang dengan human immunodeficiency virus (ODHIV).
Namun saat ini Kemenkes belum menilai perlu dilakukannya vaksinasi Mpox massal karena belum ada rekomendasi dari WHO. Vaksin masih diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko terpapar virus.
BACA JUGA:Nusantara Baru, Mencari Jalan Menuju Indonesia Maju
Di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit Mpox guna mencegah penyebaran lebih lanjut. Pemerintah terus menjalankan sistem cegah tangkal terhadap Mpox meliputi promosi kesehatan terkait pencegahan dan penularan Mpox, pelaporan penemuan kasus melalui rumah sakit dan puskesmas.
Selain itu, dilakukan pula studi kasus kontrol yang memberikan rekomendasi penanganan. Hasil studi mengidentifikasi kelompok rentan penularan Mpox, yaitu laki-laki berusia 20-40 tahun yang bekerja di luar rumah, memiliki orientasi seksual homoseksual dan biseksual serta pasien HIV atau IMS. Kelompok ini diutamakan dalam program edukasi dan promosi kesehatan terkait Mpox.