Ketua Baznas Ingatkan Penerima Zakat Tidak Salahgunakan Bantuan untuk Judi Online

Ilustrasi: Baznas Kota Semarang distribusikan 17 ton beras kepada 3.700 mustahik. (Istimewa)--

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Baznas, Noor Achmad, mengingatkan para mustahik atau penerima zakat untuk tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan untuk praktik judi online. Peringatan ini disampaikan dalam acara penyaluran Bantuan UMKM Batam Makmur di Batam, Senin 29 Juli.

Noor Achmad menegaskan pentingnya menggunakan bantuan dengan bijak. "Ini penting, artinya bantuan dari Baznas jangan sampai disalahgunakan. Saat ini, banyak godaan bagi masyarakat, terutama terkait kegiatan yang menyimpang dari syariat Islam," ujarnya.

Ia berharap bantuan dari Baznas dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik. "Dan saya yakin Batam itu akan terbebas dari perjudian, harapan saya begitu. Sehingga dengan apa yang dilakukan oleh Baznas ini justru masyarakat jangan berharap kesejahteraan dengan judi," tambahnya.

Batam menjadi salah satu wilayah prioritas Baznas RI karena memiliki potensi realisasi zakat yang tinggi dan prestasi yang baik setiap tahunnya. Pada tahun 2023, realisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp33 triliun, melampaui target Rp31 triliun.

BACA JUGA:Menteri PANRB: Rekrutmen ASN 2024 Tanpa Pungutan Biaya dan Praktik KKN

BACA JUGA:MenPANRB Azwar Anas Pastikan Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Agustus

"Tahun lalu, secara nasional penghimpunan ZIS ditargetkan sebesar Rp31 triliun, dan Alhamdulillah tahun 2023 realisasinya mencapai Rp33 triliun," kata Noor Achmad. Ia menambahkan bahwa realisasi dana ZIS meningkat sekitar 30 persen setiap tahunnya. 

"Dari apa yang kami kumpulkan melalui pengelolaan zakat di Baznas mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Tiap tahun meningkat rata-rata 30 persen," jelasnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan