Menteri PANRB: Rekrutmen ASN 2024 Tanpa Pungutan Biaya dan Praktik KKN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Sapa ASN Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menekankan pentingnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang bersih dan transparan pada tahun 2024.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, ia menegaskan bahwa proses rekrutmen ASN harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.
"Prinsip-prinsip ini harus disampaikan kepada seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan ASN. Jadi, tidak ada istilah calo yang bisa meluluskan seseorang menjadi ASN," ujar Azwar Anas.
Pengadaan ASN tahun 2024 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
BACA JUGA:MenPANRB Azwar Anas Pastikan Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Agustus
BACA JUGA:Menginap di Kantor Presiden IKN, Jokowi: 'Tidur Saya Tidak Nyenyak'
Anas meminta agar panitia instansi menyusun tata kelola dan mekanisme kerja yang ketat untuk memastikan rekrutmen menghasilkan talenta terbaik yang dapat mendukung kinerja pemerintahan.
"Pengadaan ASN ini harus dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki kecerdasan tinggi, serta mampu mempercepat tugas dan fungsi organisasi," katanya.
Sejalan dengan regulasi baru, Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan kebijakan pengadaan PNS tahun 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun Anggaran 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS dan KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar.
BACA JUGA:Polri Periksa Benny Rhamdani Hari Ini, Fokus pada Sosok T di Balik Judi Online
BACA JUGA:Muhammadiyah Ungkap Alasan Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah
Aba menyebutkan bahwa kebutuhan pengadaan PNS tahun 2024 meliputi kebutuhan umum dan khusus.
"Pengadaan ASN akan memprioritaskan kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, serta putra/putri dari Papua, Kalimantan, dan daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal)," jelas Aba.