Muhammadiyah Ungkap Alasan Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (tengah) dalam seminar dokumen Abu Dhabi di kampus Unika Atma Jaya (25/1). Hilmi/Jawa Pos--

BELITONGEKSPRES.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menyatakan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan oleh pemerintah. Keputusan ini diumumkan setelah PP Muhammadiyah mengadakan rapat pleno konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah (Unisa) Jogjakarta pada 27-28 Juli 2024.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian mendalam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. 

"Setelah mempertimbangkan masukan, kajian, dan beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 memutuskan untuk menerima IUP yang ditawarkan pemerintah," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Unisa Jogjakarta pada 28 Juli.

Dalam rapat konsolidasi tersebut, Muhammadiyah menerima masukan dari berbagai ahli, termasuk ahli pertambangan, hukum, dan lingkungan hidup, serta pihak-pihak terkait seperti perguruan tinggi dan pengusaha tambang. 

BACA JUGA:Muhammadiyah Umunkan Terima Izin Usaha Pertambangan yang Diberikan Pemerintah

BACA JUGA:Gedung Kantor Presiden di IKN Diberi Nama Istana Garuda

Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memanfaatkan kekayaan alam secara optimal untuk kesejahteraan material dan spiritual masyarakat, sambil menjaga keseimbangan lingkungan.

Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan, yang dikeluarkan pada 9 Juli 2024, mengategorikan pertambangan sebagai aktivitas muamalah yang pada dasarnya diperbolehkan kecuali ada bukti yang melarangnya.

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. 

Pemerintah memberikan kesempatan kepada Muhammadiyah untuk mengelola tambang sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusinya bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Proyek di IKN dijalankan Sesuai Rencana

BACA JUGA:PBNU Sebut Tak Ada Alasan yang Cukup Untuk Bentuk Pansus Haji

Keputusan ini juga selaras dengan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015, yang meminta PP Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, selain di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sebagai bagian dari langkah ini, Muhammadiyah telah membentuk tim pengelola tambang yang diketuai oleh Muhadjir Effendy, dengan Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris. Tim ini juga melibatkan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, dan Arif Budimanta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan