Mafia BBM di Belitung Kian Terang-Terangan, Pemda Siap Bertindak Tegas

Ilustrasi: Truk Pengangkut BBM Industri-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Praktik ilegal mafia minyak dan gas (migas) di Kabupaten Belitung semakin berani dan terbuka alias terang-terangan. Modusnya, mereka membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar, lalu menjualnya ke sektor industri demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, sejumlah pelaku nekat memodifikasi kendaraan—dari mobil pribadi hingga truk—untuk mengangkut BBM subsidi tersebut. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat aktif yang turut menjadi backing dalam aktivitas ilegal ini.
Dari pantauan dan informasi warga, kerap terlihat truk berkapasitas 5.000 liter melintas di jalanan Tanjungpandan. Truk berwarna biru putih itu tidak dilengkapi logo resmi Pertamina, namun tetap beroperasi membawa muatan mencurigakan.
"Kami sudah investigasi langsung. Truk itu modelnya mirip pengangkut CPO sawit atau air, tapi isinya BBM bersubsidi," ujar salah satu narasumber yang identitasnya dirahasiakan, Selasa 8 April 2025.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Pasca Libur Lebaran, Ketua DPRD Vina Berikan Arahan Jajaran Setwan
BACA JUGA:Pemkab Belitung Sambut Kunjungan DPP ASTINDO, Dorong Pariwisata Bangkit Kembali
Pemerintah daerah pun disebut tidak tinggal diam dan tengah mempersiapkan langkah tegas untuk menertibkan serta menindak jaringan mafia BBM yang merugikan masyarakat dan negara ini.
Diduga kuat jaringan mafia migas di Belitung mendapatkan pasokan BBM bersubsidi dari sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. BBM tersebut kemudian ditampung di dalam mobil-modifikasi khusus, sebelum akhirnya dijual ke sejumlah industri di Pulau Belitung.
“Nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut,” tutup narasumber tersebut.
Sementara itu, tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Chandra (Cacan), mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mencium adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Belitung.
BACA JUGA:Kasus Perambahan Hutan: Kejari Belitung Bakal Tindak Cukong Sawit, Perusahaan Akui Panen di HLP
BACA JUGA:Forum Kedukunan Adat Belitung Gelar Maras Taun dan Halal Bihalal 2025
Ia menilai, aktivitas ini diduga kuat melibatkan aksi penimbunan BBM ilegal yang kemudian dijual ke luar, seperti ke penambang timah dan pasir dengan harga industri.
Cacan juga menduga, aktivitas tersebut tak lepas dari peran oknum aparat penegak hukum (APH) yang membekingi praktik ilegal ini di Pulau Belitung.