PBNU Sebut Tak Ada Alasan yang Cukup Untuk Bentuk Pansus Haji

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/7/2024) (ANTARA/Prisca Triferna)--

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyatakan keraguannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 oleh DPR RI. Menurut Yahya, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mendukung pembentukan pansus tersebut.

"Tidak ada alasan yang cukup kuat untuk pembentukan pansus ini," kata Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers setelah rapat pleno NU di Jakarta, pada hari Minggu.

Yahya mengindikasikan bahwa keputusan pembentukan Pansus Angket Haji mungkin dipengaruhi oleh faktor lain, termasuk posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta isu-isu yang tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji.

"Sampai saat ini, kami masih mempertanyakan latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 9 Juli lalu. Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi," kata Yahya.

BACA JUGA:Warga Tambora Jadi Korban, Diberi Imbalan Rp1 Juta Membuat Rekening untuk Tampung Hasil Judi Online

BACA JUGA:Kebutuhan Air Baku di IKN Disiapkan Hingga 10 Tahun

Dia menekankan bahwa masyarakat dapat menilai sendiri kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk jamaah Nahdlatul Ulama yang mengikuti ibadah haji pada 2024. "Banyak orang yang bisa ditanyai, kalau perlu bikin survei," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengkonfirmasi bahwa izin rapat Pansus Angket Haji telah ditandatangani olehnya. Pelaksanaan rapat akan menunggu kembalinya anggota DPR RI yang saat ini masih berada di daerah dalam masa reses. 

Penunjukan Ketua Pansus Angket Haji akan dibicarakan secara internal tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. (Ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan