Hotman Paris Buka Suara, Sarankan Atalia Gunakan Pasal Perzinahan dalam Kasus Ridwan Kamil

Lisa Mariana membantah rekaman suara percakapan dengan Ridwan Kamil--Instagram lisamarianaaa

BELITONGEKSPRES.COM - Kontroversi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mencuat setelah pengacara kondang Hotman Paris menyoroti potensi aspek hukum dalam kasus ini. Hotman menyinggung kemungkinan jerat hukum yang dapat menimpa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana jika Atalia Praratya, istri sah Ridwan Kamil, melaporkan dugaan perselingkuhan menggunakan pasal perzinahan.

Dalam sebuah video yang beredar pada Kamis, 3 April, Hotman Paris menekankan bahwa hukum memberi ruang bagi istri sah untuk melakukan upaya perlawanan terhadap pihak ketiga yang dianggap mengganggu rumah tangga. Ia juga menyebut bahwa tekanan media sosial bisa menjadi alasan bagi Atalia untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.

"Ini adalah langkah yang bisa diambil istri sah jika merasa tidak kuat dengan tekanan sosial yang muncul akibat ulah pihak ketiga," ujar Hotman.

Sementara itu, pernyataan dari Lisa Mariana turut menjadi sorotan. Dalam unggahan Instagram Story-nya, ia membagikan tangkapan layar percakapan dengan seorang pria yang disebutnya sebagai keponakan Ridwan Kamil. Dalam percakapan itu, Lisa menolak tes DNA jika tidak melibatkan Ridwan Kamil secara langsung.

BACA JUGA:Rekaman Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Bocor, Begini Tanggapan Selebgram Itu

BACA JUGA:Diduga Suara Ridwan Kamil, Rekaman Tes DNA dengan Lisa Mariana Beredar

Menanggapi isu yang beredar, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa sekali, yaitu empat tahun lalu. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah bermotif ekonomi.

"Permasalahan ini sebenarnya sudah selesai dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan. Saat bertemu, ia (Lisa) sudah dalam kondisi hamil, dan ia sendiri telah meminta maaf di hadapan keluarganya," ujar Ridwan Kamil.

Jalur Hukum Sebagai Solusi

Penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada mekanisme hukum yang berlaku. Ia mendorong Lisa Mariana untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, alih-alih terus membangun opini publik melalui media sosial.

"Jika memang ingin mengajukan pengakuan anak di luar nikah, maka ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh, bukan sekadar meminta tes DNA secara sepihak," kata Muslim.

BACA JUGA:Lisa Mariana Bersikeras Tes DNA, Pria Mengaku Keponakan Ridwan Kamil Diduga Menghalangi

BACA JUGA:Golkar Sebut Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil Tak Guncang Stabilitas Internal Partai

Menurutnya, pihak Ridwan Kamil tidak akan menghindar dari proses hukum. Bahkan, jika pengadilan memerintahkan tes DNA, mereka siap untuk melaksanakannya.

"Kami mengikuti prosedur hukum. Jika ada perintah pengadilan untuk tes DNA, tentu akan kami patuhi," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan