Polresta Pangkalpinang Tangkap DPO Kasus Pencurian Rp 1 Miliar

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Luber Darmawan (44), tersangka kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar (Ist)--

AKP Riza menjelaskan bahwa sebagian perhiasan emas disembunyikan dengan dikubur di belakang rumah. 

Luber juga mengakui telah menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna biru, sesuai dengan laporan polisi LP/B-228/VI/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang pada 12 Juni 2024.

Dari tangan pelaku Luber, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone Oppo A18 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna biru. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan di Polresta Pangkalpinang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan