Lagi, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Belitung, Barang Bukti 54,49 Gram
Polres Belitung saat menghadirkan tersangka dan barang bukti saat konferensi pers, Kamis 21 Desember 2023--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Tim Cobra Sat Narkoba Polres Belitung, kembali menangkap kurir narkoba jenis sabu. Pria berinisial A alias Yadi (36) ditangkap di rumah Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpandan, Senin 18 Desember 2023.
Dalam perkara ini, Penyidik Sat Narkoba Polres Belitung juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni jok motor, oli, bong dan juga narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 54,49 gram.
Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, awal mula penangkapan kurir sabu berawal dari informasi masyarakat. Yakni mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, polisi mengajak perwakilan warga untuk melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Tangkapan Terbesar di Pangkalpinang Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp 4,8 Miliar
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Perusak Fasilitas Milik PT Foresta, Ahli Pidana: Martoni Harus Divonis Bebas
"Pada saat kita melakukan penggeledahan, kita temukan sejumlah barang bukti narkoba di rumahnya, " kata Anton Sinaga saat konferensi pers di Polres Belitung, Kamis 21 Desember 2023.
Usai mendapat barang bukti sabu tersebut, tersangka langsung dibawa ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan seperti tes urine, hasilnya positif.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, Yadi mendapat barang tersebut dari Bandar yang bernama Mantul. Dia merupakan warga Tanjungpandan namun berdomisili di luar Belitung.
Selama bulan Desember 2023, sudah dua kali melakukan pengiriman. Sekali pengiriman, Mantul mengirim sebanyak satu ons narkoba jenis sabu. Paket tersebut dikirim melalui ekspedisi Belitung.
"Untuk menggelabuhi petugas ekspedisi maupun pihak kepolisian, sabu tersebut diletakkan ke satu paket yang berisikan jok motor dan oli," terang Kasat Narkoba Polres Belitung.
BACA JUGA:Montir AD Nyambi Jadi Pengedar Sabu
BACA JUGA:PJ Gubernur Babel Tinjau Pasar Murah di Belitung
Sesampai barang ke tangan tersangka, dia menunggu perintah dari Mantul untuk mengirim ke seseorang pembeli melalui sistem lempar. Anton Sinaga menambahkan, barang bukti yang diamankan merupakan sisa setelah dikirim ke pembeli.