Modus Penipuan Kerja di Luar Negeri, Warga Babel Jadi Tersangka TPPO, Ini Perannya

Para WNI korban TPPO di Myanmar, yang tiba di tanah air-Ist-
BABEL, BELITONGEKSPRES.COM – Iming-iming gaji tinggi dan fasilitas mewah di luar negeri kembali menjadi jebakan bagi pekerja migran. Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA PPO) Bareskrim Polri baru saja mengungkap jaringan perdagangan orang yang menipu ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai operator scam di Myanmar.
Direktur Dirtipid PPA PPO, Brigjen Pol Nurul, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 699 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.
"Modus operandi pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai customer service dengan gaji besar dan fasilitas menarik di luar negeri. Namun, setelah sampai di lokasi, korban dipaksa bekerja sebagai operator scam tanpa mendapatkan upah yang dijanjikan," ujar Brigjen Nurul kepada awak media, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial HR (27), warga Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang diduga menjadi perekrut dalam jaringan TPPO di Myanmar.
BACA JUGA:554 WNI Korban TPPO Disiksa di Myanmar Akhirnya Dipulangkan, 68 di Antaranya dari Babel
HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan. Polisi mengimbau agar calon pekerja migran memastikan lowongan kerja yang ditawarkan berasal dari agen resmi dan terdaftar di dinas ketenagakerjaan.
"Jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu gaji besar dan fasilitas mewah tanpa memastikan kejelasan informasi. Pastikan Anda mendapatkan pekerjaan melalui jalur yang aman dan legal," tegas Brigjen Nurul.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa. Keamanan dalam bekerja di luar negeri harus menjadi prioritas utama agar tidak menjadi korban eksploitasi.
BACA JUGA:Beliadi Apresiasi Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Warga Babel Korban TPPO Mulai Kembali
Puluhan Warga Babel Jadi Korban TPPO
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Didit Srigusjaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepulangan 68 warga Babel yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Alhamdulillah, mereka sudah berhasil dipulangkan. Saat ini masih menjalani karantina di Asrama Haji, Jakarta. Rencananya, pada 21 Maret 2025 mereka akan dijemput dan dipulangkan ke Bangka Belitung," ujar Didit kepada Babel Pos.
Dari total korban yang terdata, 15 di antaranya adalah perempuan. Namun, Didit enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena para korban masih dalam proses karantina.