554 WNI Korban TPPO Disiksa di Myanmar Akhirnya Dipulangkan, 68 di Antaranya dari Babel

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya melihat langsung kondisi korban TPPO yang sudah berada di Asrama Haji Jakarta-Ist-
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, akhirnya bisa kembali ke tanah air.
Dari jumlah tersebut, 68 orang berasal dari Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Proses pemulangan ini dilakukan secara bertahap melalui operasi lintas negara yang melibatkan berbagai pihak.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H Didit Srigusjaya, mengaku bersyukur atas kepulangan warganya yang sempat terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.
Politisi PDI Perjuangan Babel itu menegaskan bahwa kepulangan ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan para korban.
BACA JUGA:Beliadi Apresiasi Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Warga Babel Korban TPPO Mulai Kembali
“Alhamdulillah, mereka sudah berhasil dipulangkan dan saat ini masih menjalani karantina di Asrama Haji, Jakarta. Rencananya, pada 21 Maret 2025 mereka akan dijemput dan dipulangkan ke Bangka Belitung,” ujar Didit Srigusjaya dilansir dari Babel Pos, Rabu (19/3/2025).
Dari 68 warga Babel yang menjadi korban TPPO, 15 di antaranya adalah perempuan. Namun, Didit belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi mereka, karena seluruh korban masih dalam masa pemulihan dan pendampingan intensif oleh pihak berwenang (Mabes Polri).
Terjebak di Jaringan Mafia Online Scam
Kasus tindak tidana perdagangan Myanmar ini menjadi sorotan nasional karena para korban tidak hanya mengalami eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga penyiksaan fisik yang mengerikan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa para korban kerap mendapatkan perlakuan kasar dari sindikat TPPO.
BACA JUGA:Polri Tangani Ratusan Kasus TPPO Sejak Awal 2025, Satgas P2MI Digerakkan untuk Pencegahan
“Mereka tidak hanya dipukuli dan disetrum, tapi juga diancam akan diambil organ tubuhnya jika tidak mencapai target yang ditentukan oleh para kartel,” ujar Budi Gunawan di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
Selain mendapat penyiksaan fisik di Myanmar, paspor mereka juga disita agar tidak bisa melarikan diri, serta dilarang berkomunikasi dengan keluarga atau pihak luar.
Menurut Budi, semua indikasi ini menunjukkan bahwa mereka menjadi korban penyanderaan dalam jaringan mafia online scam berskala besar.
Beruntung, kerja sama antara Indonesia dan berbagai pihak internasional berhasil membawa pulang para korban. Pemulangan ini dilakukan dalam tiga gelombang, dengan 400 orang tiba terlebih dahulu.