Beliadi Apresiasi Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Warga Babel Korban TPPO Mulai Kembali

Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi-(Ist/Beliadi)-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi mengapresiasi serta berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras pemerintah pusat atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, melalui koordinasi lintas sektor terutama dari Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam membantu mengawal pemulangan pekerja migran Indonesia non-prosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myawaddy, Myanmar, secara bertahap mulai Selasa 18 Maret hingga Rabu 19 Maret 2025.
Seperti diketahui bahwa ada 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia termasuk dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 68 orang.
Menurut Beliadi, terkait kasus TPPO lintas negara penanganannya memang tidak mudah karena membutuhkan kerja sama internasional dengan berbagai negara yang memiliki perbedaan sistem hukum.
BACA JUGA:Bupati Belitung Djoni Tinjau Bulog, Pastikan Beras Cukup Jelang Lebaran
"Tetapi melalui hal ini merupakan wujud bukti kehadiran serta komitmen pemerintahan untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, apalagi Myanmar dan wilayah tersebut daerah konflik," kata Beliadi dalam keterangan tertulis kepada Belitong Ekspres.
Beliadi menegaskan, dalam penanganan hal itu koordinasi dan kolaborasinya hanya dimiliki pemerintah pusat dan tidak dimiliki pemerintah daerah.
Lalu, Beliadi mengungkapkan, agar masyarakat lebih hati-hati dalam melihat iming-iming pekerjaan bergaji tinggi yang ditawarkan melalui iklan di media sosial dan yang berada di luar negeri.
"Agar masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini serta mengimbau keluarga kita semua agar lebih berhati-hati serta jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa memastikan kejelasan dan legalitasnya,” tegas Politisi Gerindra itu.
BACA JUGA:Idrianto Ingatkan Perusahaan Bayar THR Pekerja, Itu Ada Aturannya
Kemudian Beliadi berharap, agar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mencegah serta menangkap serta melakukan upaya-upaya persuasif dalam pemberantasan TPPO sehingga tidak terjadi lagi.
Tak lupa, ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung dan melindungi warganya dengan membantu pemulangan dari jakarta menuju ke Bangka Belitung melalui APBD Provinsi Babel.
"Kedepan akan mengupayakan agar mereka menemukan pekerjaan yang layak di dalam maupun luar negeri secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.